Fitnah dan Penggunaan istilah ini dalam Al-Quran

Fitnah dan Penggunaan istilah ini
Hasanuddin (Ketua Umum PBHMI 2003-2005), Redaktur Pelaksana Hajinews.id

Demikian pula dalam firman-Nya yang mengabadikan ucapan Nabi Musa. “Itu hanyalah ‘fitnah’ dari Engkau, Engkau beri petunjuk kepada siapa yang Engkau ingini” (Q.S. Al-A’raf (7): 155.

Kedua ayat diatas, menunjukkan bahwa kata ‘fitnah’ jika disandarkan kepada Allah dan Rasul-Nya digunakan dalam arti ujian atau cobaan. Sehingga kaya atau miskin keduanya itu bermakna sebagai ujian atau cobaan. Apakah orang yang di uji dengan kekayaan itu akan bersyukur, dan apakah orang yang diuji dengan kemiskinan itu akan bersabar.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Fitnah ini berbeda dengan fitnah yang dilakukan orang-orang musyrik, yang telah disampaikan sebelumnya. Fitnah yang menimpa orang-orang yang beriman terhadap hartanya, keluarganya atau tetangganya adalah warna lain. Fitnah yang menimpa sesama kaum muslimin seperti yang menimpa Ali dan Muawiyah, sehingga menyebabkan tragedy dalam sejarah kaum msulimin, atau seperti yang menimpa pasukan kaum muslimin pada perang Jamal dan Shiffin adalah warna lain.

Fitnah terhadap sesama kaum Muslimin inilah yang disinyalir oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits: “Akan muncul fitnah, yang duduk lebih baik dari pada yang berdiri, yang berdiri lebih utama daripada yang berjalan, dan yang berjalan lebih afhdal daripada yang berlari-lari kecil”.

Fitnah yang diperintahkan oleh Rasulullah dalam haditsnya agar diajuhi adalah fitnah Sesama kaum Muslimin.

Kata ‘fitnah‘ juga digunakan dalam arti “maksiat”. Misalnya dalam surah At-taubah ayat 49. “Di antara mereka ada orang yang berkata, “Berikanlah saya izin (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah“.

Ayat ini berkenaan dengan Al-Jadd bin Qais, ketika di ajak pergi berperang oleh Rasulullah SAW, ia mengatakan kepada Rasulullah “Izinkan saya untuk tidak ikut serta berperang dan janganlah engkau membawa saya kepada fitnah yaitu mengganggu anak-anak perempuan Bani Al- Ashfar karena saya tidak tahan melihat mereka”. Lalu Allah membertahu Rasulullah SAW bahwa “Ketahuilah, bahwa mereka telah terjerembab ke dalam fitnah“. Yakni mereka terperosok dalam kemunafikan (dengan tidak ikut berperang), karena lebih memilih untuk pergi menggoda anak-anak perempuan Bani Al-Ashfar, “yang dia tidak tahan melihatnya” itu.

Kita kembali kepada surah Al-Baqarah ayat 217 di atas; Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah mengatakan bahwa maksud ayat adalah Allah mengadili Kekasih-dan musuh-Nya dengan adil dan bijak. Allah tidak menafikan bahwa para kekasih dan pendukung-Nya (para sahabat Nabi) telah berdosa besar karena melakukan serangan pada bulan haram, membunuh, menawan serta merampas harta benda mereka. Tetapi yang diperbuat oleh mereka itu dosanya tidaklah lebih besar daripada dosa syirik, sehingga para pelaku syirik lebih layak untuk di cela daripada pelaku pembunuhan. Demikianlah makna dari “fitnah (syirik) lebih besar dosanya daripada pembunuhan”.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan-Nya kepada kita semua.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *