Waduh! Temuan Baru Pencucian Uang, PPATK Lapor ke Menkeu Sri Mulyani

banner 400x400

Hajinews.id – Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menyetor sejumlah hasil analisis terhadap dugaan transaksi bermasalah di Kementerian Keuangan. Termasuk beberapa indikasi adanya pencucian uang yang dilakukan oknum di lingkungan Kemenkeu.

Diketahui, kabar terbaru adalah adanya dugaan transaksi bermasalah hingga Rp 300 triliun di Kemenkeu. Awalnya kabar itu diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengacu analisis PPATK.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan yang disampaikan adalah rekapitulasi data Informasi Hasil Analisis (IHA), Hasil Analisis (HA), dan Hasil Pemeriksaan (HP) kepada Kementerian Keuangan. Termasuk dengan rangkaian penanganan kasus yang berindikasikan tindak pidana pencucian uang. Kerja sama dan koordinasi berupa pertukaran informasi dan hal lainnya terus dilakukan.

“Secara rutin PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja,” ungkap Ivan dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).

“PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan” tambah Ivan.

Hasil Analisis
Dia menyebut, rekapitulasi yang disampaikan pada Senin, 13 Maret 2023 adalah daftar seluruh dokumen Informasi Hasil Analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU. Sebagaimana tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah kami sampaikan sepanjang kurun waktu 2009-2023.

“Penanganan data serta pemenuhan permintaan informasi dari Kementerian Keuangan RI oleh PPATK, senantiasa kami prioritaskan khususnya dalam rangka membantu penerimaan negara serta mendukung Kementerian Keuangan RI untuk memperkuat akuntabilitas kinerja sebagai bendahara negara,” ungkapnya.

Analisis merupakan kegiatan meneliti secara mendalam atas laporan transaksi mencurigakan dan / atau laporan lainnya serta informasi yang diperoleh PPATK dalam rangka menemukan atau mengidentifikasi tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lainnya.

Hasil Analisis adalah penilaian akhir dari analisis yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional untuk ditindaklanjuti dengan Pemeriksaan atau disampaikan kepada penyidik atau Kementerian/Lembaga dan pihak-pihak lainnya yang berwenang.

Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, disebut memiliki arus transaksi janggal senilai Rp500 miliar yang dilakukan di puluhan rekening terkait dirinya dan keluarganya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *