Piagam Koalisi berisi enam butir kesepakatan:
- membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan,
- mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029,
- memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya,
- memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan,
- membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil), dan 6) pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
“Sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud,” tutur Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, anggota Tim 8.
Perwakilan Anies Baswedan dalam Tim Delapan.
Dijelaskan bahwa, Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan, menyatakan siap mengemban kepercayaan yang diberikan kepadanya, dengan penuh ikhlas dan menempatkannya sebagai tanggungjawab anak negeri untuk turun tangan ketika “Indonesia Memanggil”. Tentu Capres menyadari bahwa hal ini tidak mudah, karena makin tampak keadaan yang boleh dikatakan sebagai regresi demokrasi.
Bagi Anies Baswedan, hanya dalam demokrasi, rakyat punya kebebasan dalam menyatakan kehendaknya. Hanya dalam demokrasi, rakyat dengan riang gembira menyambut perubahan. Oleh sebab itulah, Capres mengajak warga bahu membahu menghadirkan demokrasi yang berkualitas. Demokrasi yang berbasis pada gagasan, digerakkan oleh gagasan dan pada waktunya mewujudkan gagasan menjadi kenyataan yang menjawab masalah-masalah mendasar dari bangsa.
Capres memberikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya pada Tim 8 (selama ini dikenal sebagai Tim Kecil), dan seluruh pimpinan ketiga Partai Politik yang telah membantu memuluskan jalan perumusan Piagam Koalisi, yang hari ini disampaikan kepada publik. Capres menyadari, berdasarkan Piagam Koalisi, bahwa ada tugas dekat yang harus dikerjakan, yakni menentukan pasangan atau menentukan siapa Calon Wakil Presiden yang memenuhi kriteria yang telah disebutkan dalam Piagam Koalisi. Untuk itu, Capres memberikan tugas baru kepada Tim 8, untuk membantu proses finalisasi pencarian pasangan, hingga pada waktunya dikomunikasikan pada koalisi, sebelum akhirnya diputuskan oleh Capres dan setelahnya disampaikan pada publik.