Orde Reformasi Yang Tergadai

Orde Reformasi Yang Tergadai
Abdullah Hehamahua
banner 400x400

Erick Thohir, Menteri BUMN, punya enam perusahaan: PT Media Golfindo; PT Mahaka Radio Integra Tbk; PT Radio Attahiriyah (Jakarta); PT Radio Camar (Surabaya); PT Suara Irama Indah; PT Danapati Abinaya Ivestama (Jak TV); PT Kalyanamitra Adhara Mahardhika (Alive Indonesia); PT Avabanindo Perkasa; dan PT Republika Media Mandiri. Erick punya kekayaan Rp. 2,31 triliun. Olehnya, beliau mudah kalahkan Menteri Pemuda dan Olahraga untuk jadi Ketua PSSI.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto punya sejumlah perusahaan di antaranya: PT. Graha Curah Niaga; PT. Jakarta Prime Crane; PT. Bisma Narendra; dan PT. Sorini Corporation Tbk. Kekayaannya dalam LHKPN (2022), Rp 425,6 milyar. Kekayaannya meningkat 409 persen dalam 4 tahun.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Rezim Jokowi, Kaya Raya

KPK mengatakan, 70,3% pejabat Indonesia bertambah kekayaannya selama pandemi setahun terakhir. Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, ada 58% menteri yang kekayaannya bertambah lebih dari Rp 1 miliar. Menurutnya, ada 10 anak buah Jokowi yang kaya: Anggota Wantimpres Tahir, punya kekayaan, Rp 8,74T; Sandiaga Uno, Rp 3,81T; Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, Rp 2,42T; Erick Thohir, Rp 2,31T; Prabowo Subianto, Rp 2,02T; Kabag Kesra Sekda Kabupaten Rokan Hulu, Umzakirman,  Rp 1,80T; Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang, Nurhali, Rp 1,60T; Direktur Digital Business PT Telkom, Muhammad Fajrin, Rp 1,52T. Anggota Wantimpres, Muhammad Mardiono, Rp 1,27T; dan Wakil Camat Setiabudi, Jan Hider Oslannd, Rp 958,60 miliar.

Bagaimana kekayaan Jokowi dan keluarganya.? Tunggu artikel berikutnya. !!!

Apakah orde reformasi tetap dibiarkan tergadai.? Tidak !!!. Caranya.? Pertama, Aparat Penegak Hukum, khususnya KPK segera bongkar kekayaan pejabat dan ASN yang tidak wajar agar diproses secara pidana. Kedua, KPK ungkap pidana pokok yang menjadi pintu terjadinya pencucian uang senilai 300 trilyun rupiah. Ketiga, DPR segera bentuk Pansus guna mengungkap kasus “money laundering,” khususnya yang terjadi di Kemenkeu. Terakhir, MPR segera adakan Sidang Umum Istimewa untuk tetapkan negara kembali ke UUD 45 yang asli. Semoga !!!

(Depok, 24 Maret 2023).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *