KH. Cholil Nafis Ketua MUI: Pemerintah Jangan Melarang Muhammadiyah Berbeda Sholat Idul Fitri

Hajinews.id — Dua Pemerintah Daerah, Pekalongan dan Sukabumi beberapa waktu lalu jadi sorotan. Setelah melarang Muhammadiyah menggunakan lapangan untuk Salat ID.

Mengingat PP Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Keduanya beralasan, penggunaan masjid untuk salat Idul Fitri hanya mengikuti hasil Pemerintah Pusat terkait penetapan 1 Syawal.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis yang juga Anggota Dewan Pakar Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI, angkat suara. Ia mempertanyakan sikap pelarangan itu.

“Jika pemerintah memperbolehkan beda waktu lebaran kepada warga berarti boleh menggunakan fasilitas negara selagi dipakai untuk kemaslahatan,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Selasa (18/4/2023).

Karenanya, ia berharap agar pemerintah tak melarang penggunaan fasilitas publik untuk ibadah.

“Apalagi untuk ibadah sebagai syi’ar hari kemenangan. Saya berharap tak ada pemerintahan daerah atau pusat yang tak mengizinkan shalat Ied di lapangan,” ujarnya.

Diketahui, setelah disorot terhadap pelarangannya. Dua Pemda tersebut kini telah mengizinkan Muhammadiyah menggunakan lapangan untuk Salat ID.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *