Inilah 5 Golongan yang Bebas dari Pertanyaan Malaikat Munkar dan Nakir

Golongan yang Bebas dari Pertanyaan Malaikat Munkar dan Nakir
Alam Kubur

۞ اِنَّ اللّٰهَ اشْتَرٰى مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اَنْفُسَهُمْ وَاَمْوَالَهُمْ بِاَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَۗ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ فَيَقْتُلُوْنَ وَيُقْتَلُوْنَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِى التَّوْرٰىةِ وَالْاِنْجِيْلِ وَالْقُرْاٰنِۗ وَمَنْ اَوْفٰى بِعَهْدِهٖ مِنَ اللّٰهِ فَاسْتَبْشِرُوْا بِبَيْعِكُمُ الَّذِيْ بَايَعْتُمْ بِهٖۗ وَذٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ

Artinya: “Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan surga yang Allah peruntukkan bagi mereka. Mereka berperang di jalan Allah sehingga mereka membunuh atau terbunuh. (Demikian ini adalah) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Siapakah yang lebih menepati janjinya daripada Allah? Maka, bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu. Demikian itulah kemenangan yang agung.”

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Juga dengan sabda Rasulullah SAW, “Cukuplah kilatan pedang di atas kepalanya itu sebagai ujian/fitnah baginya.” (HR an-Nasa’i)

4. Orang yang Ribath

Menurut Ibnu Taimiyah, orang-orang yang ribat tidak akan difitnah atau diuji dalam kuburnya. Ribath adalah orang yang berjuang di jalan Allah SWT. Dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Berjaga-jaga (di jalan Allah) sehari dan semalam lebih baik daripada puasa sebulan dan salat sebulan. Bila ia meninggal, amalnya yang biasa ia lakukan ketika masih hidup terus dianggap berlangsung dan diberikan rezekinya serta aman dari fitnah (pertanyaan kubur).” (HR Muslim dari Salman RA)

5. Anak Kecil dan Orang Gila

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait anak kecil dan orang gila apakah mereka terbebas dari pertanyaan kubur. Sebagian berpendapat, mereka akan diuji karena termasuk dalam keumuman dalil dan apabila telah hilang taklif (beban syariat), maka keadaan setelah kematiannya itu berbeda dengan keadaan hidup di dunia.

Sebagian yang lain mengatakan, golongan ini tidak ditanya karena mereka tidak termasuk mukallaf atau orang yang tidak dikenai beban syariat. Ini merupakan pendapat yang diyakini Ibnu Taimiyah.

Ia berpendapat bahwa orang yang tidak berakal seperti orang gila dan anak kecil tidak akan mendapatkan pertanyaan kubur.

Golongan kelima ini turut dijelaskan salah satu murid Ibnu Taimiyah, yakni Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam salah satu kitabnya yang berjudul Ar-Ruh. Dalam hal ini, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah memaparkan kedua pendapat tersebut dan tidak memutuskan keberpihakannya.

Wallahu a’lam.