Merinding! Setelah Mahfud MD, Kubu Demokrat Tunggu Pengakuan Hasto PDIP Soal Aliran Dana Korupsi BTS

Hajinews.id — Politisi Partai Demokrat Yan Harahap menunggu pengakuan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenai aliran dana korupsi BTS usai pengakuan Plt Menkominfo Mahfud MD.

Melalui akun Twitter pribadinya, Yan Harahap mengunggah tangakapan berita dari Kompas yang berjudul ‘Diduga Ada Aliran Dana Korupsi BTS 4G ke 3 Parpol, Mahfud: Biar Hukum yang Menentukan’.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Dalam berita yang telah dihapus terbut, Mahfud MD mengaku mendapatkan informasi bahwa ada aliran dana ke PDIP, Nasdem, dan Gerindra, ia juga sudah lapor kepada Presiden Jokowi.

“Kita tunggu juga pengakuan Hasto, biasanya melalui konpers,” ujar kader Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu, dikutip, Rabu (24/5).

 

Untuk diketahui, beredar melalui pesan di aplikasi WhatsApp nama-nama orang Istana yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Menariknya, nama-nama tersebut justru lebih banyak berkaitan dengan orang-orang yang terkait dengan PDI Perjuangan (PDIP).

Adapun nama-nama tersebut yaitu Happy Hapsoro (suami Puan Maharani), Sakti Wahyu Trenggono, anak Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, hingga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Namun ketika pihak WE NewsWorthy meminta konfirmasi kebenaran berita tersebut melalui Hasto, PDIP hingga sekarang belum memberikan respons.

Sementara itu, Mahfud MD menanggapi kabar uang hasil korupsi menara Base Transceiver Station (BTS) mengalir ke NasDem. Dia menyebut, dugaan itu akan dibuktikan di pengadilan.

“Enggak tahu, nanti pengadilan saja. Saya kan tidak boleh mendahului pengadilan,” kata Mahfud usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/5).

Mahfud enggan blak-blakan soal dugaan korupsi proyek BTS ini. Dia hanya menegaskan, penegak hukum tidak pandang bulu menyeret siapa saja yang terlibat dalam kasus itu.

“Ya kan bocoran tidak harus dibocorkan lagi. Biar pengadilan aja yang nanti akan. Anda ikuti aja pengadilannya itu akan terbuka dan fokusnya pada masalah hukum. Tidak peduli siapa pelakunya, ini hukum,” tuturnya.

sumber

Pos terkait

Tinggalkan Balasan