Khutbah Jumat: Belum Bisa Naik Haji, Waktunya Kita Bermuhasabah

Belum Bisa Naik Haji
Mekah
banner 400x400

Khutbah I

الحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ جَعَلَ فِي الْمَالِ حَقًّا لِلْفُقِيْرِ وَالمِسْكِيْنِ وَسَائِرِ اْلمُحْتَاجِيْنَ

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى بِقَوْلِهِ وَفِعْلِهِ إِلَى الرَّشَادِ
اللّهُمَّ صَلّ وسّلِّمْ علَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمّدٍ وِعَلَى آلِه وأصْحَابِهِ هُدَاةِ الأَنَامِ في أَنْحَاءِ البِلاَدِ
أمَّا بعْدُ، فيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللهَ تَعَالَى بِفِعْلِ الطَّاعَاتِ فَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ. فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Jamaah yang Dirahmati Allah SWT

Hajinews.id – Mendapatkan kesempatan untuk hadir sekaligus menjalankan ibadah shalat Jumat siang ini adalah sebuah nikmat yang demikian agung. Dari mulai nikmat hidayah hingga kesehatan sekaligus kita terima saat ini.

Oleh sebab itu, marilah aneka nikmat yang ada kita jadikan sebagai sarana untuk terus meningkatkan takwallah. Yakni dengan menjalankan perintah dan menjauhi yang dilarang. Pastilah, kalau itu yang dilakukan, akan semakin banyak nikmat yang Allah SWT turunkan kepada kita, amin ya rabal alamin.

Hadirin yang Mulia

Dalam kitab An-Nawâdir karya Syekh Syihabuddin Ahmad ibn Salamah al-Qulyubi dikisahkan, suatu hari seorang ulama zuhud Abdullah bin Mubarak berangkat menuju Makkah untuk menunaikan rukun Islam yang kelima, yakni haji. Namun, ketika ia sampai di kota Kufah, perjalanannya terhenti beberapa saat hingga dirinya batal menunaikan ibadah haji. Yang membuat Abdullah bin Mubarak menghentikan perjalanannya adalah kondisi miris seorang perempuan di kota Kufah yang terpaksa mengonsumsi bangkai itik. Tidak sendirian, perempuan mengajak pula anak-anaknya memakan bangkai itu sebagai santapan keluarga.

Abdullah bin Mubarak sempat menegurnya beberapa kali bahwa konsumsi semacam itu haram menurut agama. Nasihat ini gagal. Hingga ia terkejut dengan kenyataan bahwa keluarga tersebut memakan bangkai karena alasan keterpaksaan. Si perempuan dan beberapa anaknya sudah tiga hari tidak mendapat makanan. Untuk mempertahankan hidup, satu keluarga miskin tersebut menelan apa saja yang bisa dimakan.

Hati Abdullah bin Mubarak menangis. Ia lantas menyedekahkan keledai tunggangannya, beserta barang-barang bawaannya, termasuk makanan dan pakaian, kepada keluarga malang itu. Persoalanya adalah, Abdullah bin Mubarak kini tak memiliki bekal untuk melanjutkan perjalannya ke Tanah Suci. Perjalanannya tertunda beberapa lama di kota Kufah sampai musim haji lewat, dan ia pun gagal melaksanakan haji tahun itu.

Ketika balik ke kampung halaman, alangkah kagetnya ia lantaran mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat sebagai orang yang baru datang dari ibadah haji. Abdullah bin Mubarak pun protes campur malu, dan berterus terang bahwa kali ini ia gagal pergi ke Tanah Suci. “Sungguh aku tidak menunaikan haji tahun ini,” katanya meyakinkan orang-orang yang menyambutnya.

Sementara itu, kawan-kawannya yang berhaji menyampaikan testimoni yang membuat Abdullah bin Mubarak semakin bingung. Mereka mengaku berada di Makkah dan membantu kawan-kawannya itu membawakan bekal, memberi minum, atau membelikan sejumlah barang.

Setelah peristiwa yang membingungkan itu, Abdullah bin Mubarak pada malam harinya mendapat jawaban melalui mimpi. Dalam tidur itu, Abdullah mendengar suara: “Hai Abdullah, Allah SWT telah menerima amal sedekahmu dan mengutus malaikat menyerupai sosokmu, menggantikanmu menunaikan ibadah haji.”

Jamaah Shalat Jumat Hadâkumullâh

Subhanallah. Allah telah menunjukkan rahmat-Nya kepada hamba yang gemar bersedekah. Apa yang dilakukan ulama sufi tersebut adalah prioritas dalam beribadah. Haji adalah ibadah, sedekah juga merupakan ibadah. Namun, Abdullah bin Mubarak mendahulukan yang kedua karena sedekahnya sangat dibutuhkan.

Abdullah bin Mubarak tidak sedang meremehkan ibadah haji. Ia hanya mendahulukan apa yang seharusnya didahulukan. Ia cuma sedang mengatasi masalah yang amat mendesak, yakni menyangkut kebutuhan dasar orang lain, dengan menunda ibadah haji tahun itu. Toh, bukankah haji yang tertunda masih mungkin dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya?

Perbuatan ini selaras pula dengan kaidah fikih:

المُتَعَدِّيْ أَفْضَلُ مِنَ القَاصِرِ

Artinya: Ibadah sosial lebih utama ketimbang ibadah individual.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *