Hukum Patungan dan Arisan Kurban Idul Adha, Ini Kata Buya Yahya

Hukum Patungan dan Arisan Kurban
Buya Yahya
banner 400x400

Hajinews.id – Sebentar lagi kita akan menyambut Idul Adha. Bagi umat Islam yang mampu, dianjurkan melakukan Ibadah kurban pada Idul Adha.

Buya Yahya menyatakan sah-sah saja patungan dan Arisan berkurban. Pengurus pondok pesantren Al-Bahjah juga menjelaskan tata cara kurban yang benar.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Idul Adha, atau Hari Raya Kurban, dirayakan setiap tanggal 10 Zulhijah dalam sistem penanggalan Islam.

Selain salat Idul Adha, sunnah Islam juga termasuk berqurban. Saat melakukan kurban, syarat-syarat tertentu harus dipenuhi agar kurban itu sah.

Bagaimana Hukum patungan dan arisan kurban?

Seperti diketahui, patungan dengan maksimal tujuh orang diperbolehkan. Buya Yahya menjelaskan, patungan biasanya dilakukan di sekolah-sekolah, dimana siswa atau santri akan didorong untuk menggalang dana kerap terjadi.

“Misalnya 1.000 siswa mengumpulkan uang, lalu bisa beli sapi tiga ekor atau kambing 20 ekor. Maka itu bukan disebut sebagai kurban,” terang Buya Yahya.

Kendati demikian, patungan untuk menyembelih hewan yang kemudian dagingnya dibagikan di Hari Raya Idul Adha, maka bernilai pahala di hadapan Allah SWT.

Hal tersebut hendaknya tetap dilakukan dan tidak dilarang, sebab meski tidak disebut kurban, namun tetap mendapatkan pahala sedekah di Hari Raya Idul Adha.

“Jangan dilarang, hal tersebut mendatangkan manfaat dan dapat melatih anak-anak itu untuk berkurban,” terangnya.

Walaupun tidak bisa menjadi ibadah kurban, ada cara lain yang dapat digunakan agar patungan tersebut dapat menjadi ibadah kurban.

Hasil pengumpulan hewan kurban dari sekolah dapat bernilai kurban, caranya adalah hewan kurban yang sudah dibeli misalnya sapi atau kambing diberikan kepada ustadz atau guru.

“Semua patungan beli kambing lalu diberikan kepada ustadz, jadi ustadznya yang berkurban. Pahalanya sama,” paparnya.

Kalaupun memang patungan, cara yang bisa dilakukan lainnya adalah secara arisan. Misalnya orang yang patungan ada 10, setiap menjelang Hari Raya Idul Adha mengumpulkan uang masing-masing Rp 200.000.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *