Heboh PP Ekspor Pasir Demi Singapura, Jokowi Buka Suara

Bolehkah Jokowi Berpolitik Partisan?
Jokowi

Hajinews.id — Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal ribut-ribut ekspor pasir laut. Terbaru, kebijakan Jokowi membuka keran ekspor yang sudah ditutup sekitar 2 dekade itu dituding untuk memuluskan investasi Singapura di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dia mengatakan, diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut tak ada hubungannya dengan investasi Singapura. Hal itu disampaikan saat peresmian pembukaan rakornas Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2023 di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Nggak ada hubungannya. Ini sebetulnya yang di dalam Kepres (PP) itu adalah pasir sedimen ya. Pasir sedimen yang mengganggu pelayaran, yang mengganggu juga terumbu karang. Memang arahnya ini rapatnya sudah lama sekali, bolak-balik masih. Karena nanti arahnya ke situ,” kata Jokowi.

Seperti diketahui, Jokowi menerbitkan PP No 26/2023 yang mengizinkan ekspor pasir laut, dengan syarat kebutuhan di dalam negeri sudah terpenuhi. Hal itu tertuang dalam Pasal 9 ayat (2) huruf c PP No.26/2023.

PP ini mendapat reaksi dari berbagai kalangan, terutama mempertanyakan jaminan pengawasan pemerintah soal pasir sedimentasi.

Isu PP No 26/2023 sebagai tukar guling investasi Singapura di IKN mencuat lantaran hubungan Singapura-Indonesia yang kian menghangat. Apalagi, Jokowi mengajak para investor Singapura untuk menanamkan modalnya di megaproyek IKN.

Sumber

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *