Kultum 150: Kapan Ibadah Haji Diwajibkan?

Kapan Ibadah Haji Diwajibkan?
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

Setelah membangun Ka’bah, Allah Subhanahu wata’ala memerintahkan Ibrahim menyeru manusia untuk melaksanakan haji. Allah berfirman dalam QS Al Hajj, ayat 26 – 27,

“Dan (ingatlah), ketika Kami tempatkan Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan), Janganlah engkau mempersekutukan Aku dengan apa pun dan sucikanlah rumah-Ku bagi orang-orang yang thawaf, dan orang yang beribadah dan orang yang rukuk dan sujud” (QS. Al-Hajj, ayat 26).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Dan juga dalam firman-Nya, “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh” (QS. Al-Hajj, ayat 27).

Dengan keterbatasannya, nabi Ibrahim berseru kepada Allah Subahanahu wata’ala, “Wahai Tuhan, bagaimana suaraku akan sampai?” Allah Subahanahu wata’ala berfirman,

Serulah! Aku yang akan membuat suaramu sampai”. Kemudian nabi Ibrahim ‘Alaihissalam naik ke gunung Qubaisy. Di dalam riwayat yang lain diceritakan bahwa beliau menggunakan batu pijakan yang saat ini dikenal dengan ‘maqam Ibrahim’, yang naik melebihi ketinggian gunung yang ada di Mekah sambil menghadapkan wajahnya ke Timur dan Barat.

Nabi Ibrahim berseru, “Wahai sekalian manusia, telah diwajibkan kepadamu menunaikan ibadah haji ke Baitul Atiq, maka sambutlah perintah Tuhanmu Yang Maha Agung”. Seruan tersebut didengar oleh setiap manusia baik yang sudah lahir maupun yang masih berada dalam rahim wanita (yang belum lahir), dan masih dalam sulbi laki-laki, dan kemudian disambut oleh orang yang telah ditetapkan dalam ‘ilmu’ Allah bahwa mereka akan melaksanakan haji. Mereka mengatakan, “Telah saya penuhi panggilan-Mu, Ya Allah! Telah saya penuhi panggilan-Mu”.

Mereka semua, baik yang sudah lahir maupun yang masih berada dalam rahim wanita (yang belum lahir), dan masih dalam sulbi laki-laki, yang menjawab sekali akan berhaji sekali. Mereka yang menjawab dua kali akan berhaji dua kali, demikian seterusnya. Adapun mereka yang tidak menjawab panggilan tersebut maka mereka dia tidak akan melaksanakan haji seumur hidupnya. Wallahu a’lam.

Semoga sedikit yang kita baca ini menjadi pengingat kita untuk bersyukur dan selalu berdoa sesuai ajaran Rasulullah, dan kalau sekiranya bisa memberi manfaat bagi yang lain, mari kita share kultum ini kepada sanak saudara dan handai taulan serta sahabat semuanya, semoga menjadi jariyah kita semua, aamiin.

اَلْحَمْدُ للَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Sumber : Ahmad Idris Adh.                                  

  —ooOoo—

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *