Pembakar Al-Qur’an di Swedia, Muhammadiyah: Manusia Bodoh dan Tak Beradab!

banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id – Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengutuk aksi pembakaran Al-Qur’an di luar masjid di Stockholm, Swedia oleh seorang pengungsi Irak. Menurutnya, tindakan itu dilakukan oleh orang bodoh dan tak beradab.

“(Tindakan itu) memang menyakiti hati. Kenapa orang membenci Al-Qur’an. Padahal semua orang yang beradab pasti menghormati kitab suci agama apapun juga, karena itu adalah keyakinan orang sebagai hak azasi,” ucap Dadang, saat dihubungi, Sabtu (1/6/2023).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Menurut saya, orang tersebut bodoh dan tidak beradab. Hanya wujudnya saja manusia,” katanya.

Dadang mendukung Indonesia untuk mengajukan protes kepada Swedia. Khususnya, kata dia, karena Indonesia adalah negara dengan mayoritas muslim.

“Ya (pemerintah) mewakili masyarakat Islam sebagai mayoritas penduduk, protes keras kepada pemerintah Swedia,” ujarnya.

Orang laki-laki pengungsi asal Irak berusia 30 tahun, yang juga menginginkan agar Al-Qur’an dilarang, meminta pengadilan untuk mengizinkan aksinya. Mulanya, dia menyobek beberapa lembar Al-Qur’an, kemudian untuk menggosoknya ke bagian sepatu dan membakarnya, demikian informasi dari kanal televisi publik Swedia, SVT.

Saat itu, setidaknya 200 orang berkumpul untuk menyaksikannya, termasuk pihak yang tidak setuju. Seorang pria ditangkap usai kedapatan hendak melemparkan sebuah batu.

Izin pembakaran itu sendiri diberikan oleh Pengadilan pada Rabu (28/06). Umumnya, Swedia jarang sekali untuk melarang sebuah aksi demonstrasi, termasuk aksi yang dianggap dapat menghasut negara lain. Kejadian pembakaran ini terjadi pada saat Idul Adha, salah satu hari tersuci bagi umat Islam.

Pemerintah Indonesia mengecam keras pembakaran halaman Al-Qur’an di luar salah satu masjid di Swedia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan aksi itu melukai perasaan umat muslim.

“Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha,” tulis Kemlu RI melalui akun Twitter resminya, Kamis (29/6/2023).

Kemlu mengatakan pembakaran Al-Qur’an itu tidak bisa dibenarkan. Kemlu menekankan kebebasan berekspresi harus menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.

“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan. Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain,” jelas Kemlu.

“Indonesia bersama negara anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini,” imbuhnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *