Meski Negara Melindungi Kelompok Minoritas, Ketua MUI Mengecam Kopdar LGBT Asean di Jakarta: Tolak!

Ketua MUI Mengecam Kopdar LGBT Asean
KH Cholil Nafis

Acara yang diorganisasi oleh ASEAN Sogie Caucus bersama Arus Pelangi, dan Forum Asia itu sebelumnya disampaikan oleh akun instagram @aseansoegicausus.

Dalam postingannya, pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) itu diharapkan menjadi wadah para aktivis LGBTQ.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Namun, seiring dengan banyaknya penolakan dari masyarakat, akun Instagram @aseansoegicausus itu kini telah dihapus.

Luhut: LGBT Juga WNI, Punya Hak Dilindungi Negara

Jauh sebelum rencana pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta dipertentangkan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal polemik LGBT.

Luhut berpendapat bahwa mereka juga warga negara Indonesia yang derajatnya sama dengan warga negara lainnya di hadapan hukum.

“Mereka punya hak untuk dilindungi negara karena mereka juga warga negara Indonesia,” ujar Luhut dikutip dari Kompas.com pada Jumat (12/2/2016).

Oleh sebab itu, Luhut tidak setuju jika kelompok LGBT menjadi korban kekerasan di lingkungannya.

Luhut berpesan agar masyarakat merefleksikan diri dan bersikap bijak.

“Mereka pada dasarnya tidak mau juga seperti itu. Bagaimana kalau itu menimpa keluarga kita?” ujar Luhut.

“Jangan cepat menghakimi oranglah, kalau berbeda diusir, dibunuh. Silakan refleksikan diri sendiri saja,” ujar dia.

Komnas HAM Desak Negara Beri Perlindungan

Komnas HAM mendesak negara untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT) sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi dan program Nawacita.

Dikutip dari Kompas.com, Sikap Komnas HAM itu disampaikan dalam siaran pers yang diunggah di situs resmi Komnas HAM, menyikapi polemik soal LGBT belakangan ini.

Anggota Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron, menyinggung pernyataan para pejabat publik yang kemudian secara terus-menerus dikutip oleh media.

Hal itu dianggap memperberat kehidupan komunitas LGBT yang telah mengalami beragam diskriminasi dan stigma.

Pernyataan para pejabat publik terkait LGBT, menurut Komnas HAM, justru bertentangan dengan tujuan Nawacita.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *