Hajinews.id – PT Taspen merupakan lembaga yang khusus menangani keuangan bagi para pensiunan.
Pensiunan punya kabar gembira, pada 1 Agustus nanti Anda akan mendapatkan uang ini dari PT Taspen.
Seluruh pensiunan, baik Golongan I II III IV, akan menerima uang dari PT Taspen pada 1 Agustus mendatang.
Namun tentunya nominalnya akan berbeda-beda, semakin tinggi golongan pensiunan maka semakin banyak pula uang yang didapat.
Begitu pula sebaliknya, semakin kecil golongan pensiunan, semakin sedikit uang yang mereka terima dari PT Taspen.
Besaran uang pensiunan PT Taspen tertuang dalam PP atau Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan.
Berikut nominal pensiun atau gaji pensiun menurut golongan yang akan ditransfer oleh PT Taspen pada 1 Agustus.
Golongan I
Ia Rp.1.560.800 – 1.751.900
Ib Rp.1.560.800 – 1.854.700
Ic Rp.1.560.800 – 1.933.200
Golongan II
Golongan III
IIIa Rp.1.560.800 – Rp.3.177.300
IIIb Rp.1.560.800 – Rp.3.311.700
IIIc Rp.1.560.800 – Rp.3.451.800
IIId Rp.1.560.800 – Rp.3.597.800
PNS Golongan IV
IVa Rp.1.560.800 – Rp.3.750.800
Demikian Informasi Pensiunan Golongan I II III IV Siap Menerima Remitansi dari PT Taspen Ini Nominalnya Cukup Besar