Kultum 192: Perhitungkan Agamanya, Bukan Wetonnya

Perhitungkan Agamanya
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.id – Dari berbagai kultum yang kita baca sebelumnya, kita bisa berkesimpulan bahwa berbagai ilmu perhitungan weton, yakni perhitunga hari, tanggal, tempat, dan arah tujuan adalah bentuk sumber perdukunan. Ilmu demikian tidak berbeda dengan ilmu astrologi, walaupun mungkin pendekatannya berbeda dengan menghubungkan rasi bintang dengan karakter atau masa depan manusia.

Ketika kita berkeinginan membangun rumah tangga, ukuran kebahagiaan bagi kedua belah pihak pastilah ditentukan oleh rasa cinta. Walaupun harta merupakan satu bentuk motivasi yang besar, tidak semua kebahagiaan berkembang karena harta. Rasa saling mencintai inipun juga berubah naik-turun, apaagi ketika suami-istri mulai menginjak usia senja.

Untuk urusan yang tidak mudah ini, Islam menganjurkan agar ketika kita memilih jodoh dengan mempertimbangkan tingkat ketaqwaan calon istri atau suami. Hal ini disebabkan karena orang yang bertaqwa akan berusaha menjauhkan diri hal-hal yang dzalim. Rasulullah berpesan,

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا

وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ

الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Artinya:

Seorang wanita dinikahi karena empat pertimbangan, hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya, maka hendaknya engkau lebih memilih wanita yang beragama, niscaya engkau akan beruntung (Muttafaqun ‘alaihi).

Demikian pula bagi para wali (wanita), mereka dianjurkan untuk menerima pinangan lelaki yang bertaqwa untuk putrinya. Dari Abu Hatim al-Muzanni Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ

إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الأَرْضِ وَفَسَادٌ

Artinya:

Jika telah datang kepada kalian lelaki (untuk meminang) yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak perempuan kalian), karena jika tidak, maka niscaya akan terjadi musibah dan kerusakan di bumi (HR. Turmudzi no. 1108 dan Ibn Majah no. 2043).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *