Breaking News! Mentan Dikabarkan Jadi Tersangka, KPK Belum Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kementan 

Hajinews.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Meskipun pada Jumat (29/9/2023) penggeledahan masih berlangsung di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Karena perkaranya sedang berjalan baru kemudian kan teman-teman tahu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penggeledahan di Kementan jadi masih di awal,” kata juru bicara KPK Ali Fikri lewat konferensi pers.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Sehingga kami tidak bisa sampaikan apa yang jadi materi yang kami lakukan. Yang pasti dalam penyidikan yang sedang dilakukan ini berbeda karena di KPK ada SOP tersendiri dasarnya UU KPK pasal 44, pada proses penyidikan pasti ada yang ditetapkan jadi tersangka, terang Ali.

Kemarin, KPK baru saja melakukan penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan menjadi tersangka sebelumnya dibenarkan oleh sumber detikcom di kalangan internal KPK. “Iya (Mentan tersangka),” kata sumber tersebut.

KPK telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian. KPK mengatakan sudah menemukan alat bukti permulaan untuk naik ke proses penyidikan.

“Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/9).

Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan adanya tersangka dari korupsi di Kementan. Namun KPK belum mengumumkan sosok tersangka dimaksud.

“Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup,” ujar Ali.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menggeledah rumah dinas Mentan dan ruang kerja Mentan di Kantor Kementan. Dari rumah dinas Mentan, KPK menemukan uang hingga puluhan miliar Rupiah dan 12 senjata api.

Sumber

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *