Akhirnya, Mahfud MD Yang Terpilih: Bagaimana Nasib Masa Depan Indonesia?

Mahfud MD Yang Terpilih
Mahfud MD dan Ganjar Pranowo
banner 400x400

Ketiga, dengan kapasitasnya sebagai Menko Polhukham, MMD tak bisa cuci tangan dari terbitnya Keppres No. 17 Tahun 2022. Memang ada 12 jenis pelanggaran HAM berat yang terjadi pada sebelum dan selama Soeharto memimpin, salah satunya (justru yang pertama) adalah peristiwa 1965 – 1966. Dapat dipahami ucapan prihatin Presiden yang mendalam terhadap 12 tragedi kemanusiaan itu, sehingga perlu minta maaf. Tapi, ketika salah satunya pelanggaran yang dilakukan PKI dan termasuk pihak yang harus dimintai maaf apalagi minta direhabilitas, inilah problem politik-ideologis yang sangat melukai perasaan para korban kekejaman dan kebiadaban PKI.

Sebagai sosok yang tahu persis perjalanan sejarah nasional, terutama terkait gerakan komunis di Tanah Air, harusnya MMD tidak membiarkan masuknya kejahatan PKI sebagai korban yang harus dimintai maaf, apalagi disertai program rehabilitasi nama baik dan bantuan sosial kepada para korban PKI. Perlu kita garis-bawahi Keppres tersebut – terutama bagi seluruh komponen masyarakat yang menjadi korban keganasan PKI – akan melihat sikap politik MMD. Seorang MMD dinilai gagal dalam membedakan sejumlah pelanggaran HAM yang tertuang dalam Keppres 17 Tahun 2022. Memang, PKI telah melakukan kejahatan HAM berat, tapi tidak harus masuk dalam paket yang dimintai permaafannya dan merehabilitasi nama baiknya serta program bantuan sosial bagi keluarganya.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Sebuah renungan, berapa jumlah penduduk kita yang dulu menjadi korban keganasan PKI, baik dari anasir Nahdliyyin, masyarakat muslim-muslimah pada umumnya, bahkan kalangan nasionalis yang dulu memang diburu? Pasti jutaan. Pada akhirnya, mereka akan melakukan perlawanan dengan tidak rela memilih atau mendukung MMD dalam pilpres 2024.

Keempat, MMD tergolong menjebak Habib Rizieq Shihab (HRS), meski dengan ucapan komparatif dan mengecilkan sosok HRS itu. Sikap nyinyirnya mendorong massa pengagum HRS membuktikan kekeliruan ucapan MMD. Kerumunan massa pecinta HRS yang – dengan system ubin sebagai pendekatan penghitungan mencapai kisaran 5 juta – hal ini menjadi pintu masuk untuk mengkriminalisasi HRS dengan argumen tdak mentaati aturan social distanting semasa covid-19 itu. Fakta bicara, buntutnya Panjang: HRS berhasil dijebloskan.

Catatan kriminalisasi itu – di mata keluarga besar pecinta HRS di seluruh Tanah Air – tak akan pernah lupa dengan penistaan MMD. Seberapa besarnya, sulit dicari angka pastinya secara matematis. Namun, jika kita mengunakan sistem hitung “aksentuasi”, kita bisa menghitung berapa banyak jumlah habaib dan ulama di Tanah Air ini. Memang tetap terbatas jumlahnya. Tapi, jika kita kaitkan dengan aksentuasinya, maka jumlahnya puluhan jutaan. Mereka yang merasa gurunya atau sahabatnya didzalimi MMD akan berhitung: inilah saatnya membalas karma. Tidak dengan kata kotor apalagi tindakan kekerasan secara fisik, tapi cukup dengan sikap “sorry to say, we can`t choose MMD”.

Dan kelima, publik belum bisa melupakan pernyataannya, “Malaikat pun jika masuk dalam sistem saat ini akan menjadi Iblis”. Pernyataan MMD benar. Bisa dipertanggungjawabkan secara sosiologis. Namun, pernyataan itu juga membenarkan sistem yang amburadul itu. Yang menjadi persoalan serius, dengan masuknya MMD sebagai cawapres dan jika berhasil dalam kontestasi, justru akan memvalidasi sistem Iblis yang sudah merajalela. Maka, negeri ini di masa mendatang akan jauh lebih hancur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *