Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir dalam pandangan Islam

Shamsi Ali

Senjata nuklir dan senjata pembunuh massal lainnya jelas ancaman bagi kemuliaan, kehidupan can harapan semua orang. Dengan sendirinya secara etika dan moral harus dilarang dan dihapuskan.

Empat, pelarangan dan penghapusan senjata nuklir berkaitan langsung dengan pembangunan, kesejahteraan, dan kebahagiaan manusia dan masa depan generasi.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Dengan demikian pelarangan dan penghapusan senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya secara moral sejalan dengan cita-cita pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan generasi masa depan. Biaya pembuatan senjata nuklir dapat menyelesaikan permasalahan kemiskinan manusia.

Lima, secara khusus dalam agama Islam perang dan penggunaan senjata memiliki acuan moral dan etika. Pembunuhan massal (wanton killings atau indiscriminate killings) tegas dilarang dalam Islam. Rasulullah SAW menggariskan agar dalam peperangan “jangan membunuh anak-anak, wanita, orang tua, orang beribadah, dan non combatan”. Bahkan “jangan membunuh binatang, membabat pohon, dan jangan meracuni sumur”.

Petunjuk agama Islam tersebut jelas bertentangan dengan ancaman kerusakan dan pembunuhan yang disebabkan oleh senjata nuklir dan senjata pembunuh massal lainnya.

Selain lima dasar moral dan etika di atas, saya juga menambahkan tiga hal lain yang saya pandang sebagai bagian dari acuan moral dan etika dalam hal pelarangan senjata buklir ini.

Satu, pentingnya aksi dan bukan sekedar kata-kata dan retorika. Sayangnya dalam dunia kita terlalu banyak bicara, tapi sendiri berbuat. NATO (No Action Talk Only) tidak membawa dunia kita ke mana-mana.

Dua, bahwa dalam proses pelarangan dan penghapusan senjata nuklir perlu keadilan dan kesetaraan. Terasa bahwa persetujuan pelarangan ini dipaksakan kepada sebagian. Sementara sebagian yang lain punya keistimewaan lebih. Akibatnya ketika sebagian bangsa seolah berhak memiliki senjata nuklir maka akan selalu ada pembenaran bagi bangsa lain untuk memilikinya. Karena iru diperlukan pelarangan yang menyeluruh dan berlaku secara merata untuk semua negara.

Tiga, semua sadar bahwa kita hidup dalam dunia global dan saling terkait (interconnected). Diperlukan kerjasama yang melibatkan tidak saja semua negara. Tapi semua pelaku (aktor) yang ada di semua negara dunia. Salah satu yang memiliki peranan krusial adalah tokoh-tokoh agama yang memiliki suara yang didengar oleh masyarakat dan pemerintah.

Acara diskusi panel itu diakhiri dengan tanya jawab dengan peserta. Berbagai pertanyaan disampaikan kepada para panelis. Termasuk isu Palestina-Israel yang selalu panas didiskusikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *