Kultum 312: Nasehat Sebelum Di- atau Ber-Poligami

Nasehat Sebelum Di- atau Ber-Poligami
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.
banner 400x400

Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.co.id – Memang dalam hal poligami, seorang pria tidak harus mendapatkan persetujuan dari istri pertama untuk menikah lagi, kecuali dia telah terikat dalam kontrak pernikahan (dengan istri pertama) dan pihak pria menyetujuinya. Namun, perlu diketahui juga bahwa tidak mendapatkan persetujuan istri pertama untuk sesuatu yang begitu serius akan berdampak serius pula pada hidupnya. Memang merupakan cara yang sangat sulit untuk memiliki hubungan yang “setara” dengan istri pertama. Perhatikan ayat-ayat berikut,

وَلَنْ تَسْتَطِيْعُوْٓا اَنْ تَعْدِلُوْا بَيْنَ النِّسَاۤءِ وَلَوْ

حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيْلُوْا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوْهَا

كَالْمُعَلَّقَةِ ۗوَاِنْ تُصْلِحُوْا وَتَتَّقُوْا

فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Artinya:

Dan tidak akan kamu dapat berlaku setara di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (QS. An-Nisa’, ayat 129).

Selain itu, kita juga harus memperhatikan firman Allah Subhanahu wata’ala dalam ayat berikut,

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ

وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ ࣖ

Artinya:

Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana (QS. Al-Baqarah, ayat 228).

Jadi dalam hal ini, artinya insyaAllah, adalah bahwa seorang suami seharusnya berkonsultasi dengan istri pertamanya dalam segala hal yang berkaitan dengan pernikahan sehingga memiliki situasi win-win jika bisa. Tapi, jika mereka tidak setuju, suami itu berhak melakukan hal-hal dengan caranya sendiri. perlu juga diketahui, bahwa hanya sedikit suami yang pernah mengingat bagian yang sama. Mereka hanya melompat ke bagian satu derajat.

Apa itu ‘satu’ derajat? Sekarang, jika itu adalah merek pasta gigi (kedengarannya seperti tipe ‘satu’), bisa dilihat bahwa mudah untuk membiarkan suami mengesampingkan preferensinya. Namun, ketika sampai pada sesuatu yang akan berdampak pada hidupnya seperti halnya dalam poligami, maka tidak akan bijaksana mengabaikan kekhawatirannya demia pilihannya?

Kurang lebih seperti itulah cara “pikiran dan hati kita bekerja ketika kita menghadapi perubahan, bahkan ketika perubahan itu baik”. Hal itu selalu melibatkan banyak emosi. Kita harus memproses informasi baru, terutama informasi yang menyentuh kita secara pribadi. Hidup akan berbeda saat dua istri dimulai; tidak ada keraguan tentang itu. Walau bagaimana jalan pintas memotongnya, hal itu akan membuat istri merasakan banyak hal. Istri mungkin akan susah mengerti karena dia belum pernah berbagi suaminya sebelumnya.

Singkatnya, istri pertama tidak tahu apa yang akan terjadi di masa depan, selain itu menyakitkan, kemuadian, dan menakutkan. Dia mungkin bertanya-tanya apakah wanita baru ini akan mengganggu kehidupan mereka. Diperlukannya semua ini bukan berarti larangan. Tapi, poligami bukanlah hal yang mudah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *