Jokowi Digugat ke PTUN, Hasto Kristiyanto: Nepotisme Bukan Dugaan Lagi tapi Sudah Terjadi

Jokowi Digugat ke PTUN, Hasto Kristiyanto: Nepotisme Bukan Dugaan Lagi tapi Sudah Terjadi

Hajinews.co.id — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto angkat bicara terkait gugatan yang diajukan masyarakat terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke PTUN.

Diketahui, Presiden Joko Widodo dan keluarganya digugat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan ini teregister di Kepaniteraan PTUN Jakarta dengan nomor 11/G/TF/2024/PTUN.JKT.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Hasto Kristiyanto lantas menyebut, nepotisme yang ditudingkan masyarakat kepada Jokowi itu bukan hanya sekadar dugaan. Melainkan memang sudah terjadi.

“Kalau nepotisme bukan dugaan lagi tapi sudah terjadi,” kata Hasto di Bentara Budaya, Jakarta, dilansir dari jawapos.com, Senin (15/1).

Diketahui, Presiden Joko Widodo dan keluarganya digugat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan ini teregister di Kepaniteraan PTUN Jakarta dengan nomor 11/G/TF/2024/PTUN.JKT.

Hasto Kristiyanto lantas menyebut, nepotisme yang ditudingkan masyarakat kepada Jokowi itu bukan hanya sekadar dugaan. Melainkan memang sudah terjadi.

“Kalau nepotisme bukan dugaan lagi tapi sudah terjadi,” kata Hasto di Bentara Budaya, Jakarta, dilansir dari jawapos.com, Senin (15/1).

Hasto mengutarakan, gugatan terhadap Jokowi dan keluarganya merupakan gerakan masyarakat sipil dalam merespons situasi bangsa saat ini.

“Ya kami memisahkan, antara proses hukum karena itu masyarakat sipil yang bergerak, itu juga ada para penegak hukum yang memang digerakkan oleh semangat reformasi, digerakan oleh perasaan bagaimana ketika menghadapi suatu penjajahan model baru ala orde baru zaman Pak Harto ketika rakyat pun diculik dan mereka menyematkan itu,” ucap Hasto.

Ia menyebut, itu merupakan bentuk kritik publik atas sikap Jokowi terhadap situasi politik saat ini.

“Jadi ini menurut saya masih sebagai suatu instrumen kritik melalui hukum, dan ketika itu kemudian dipahami, masih ada waktu untuk melakukan koreksi,” pungkas Hasto.

sumber

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *