Pemilu RI Disorot Lembaga Riset Asing, Beri Pesan Menohok untuk Jokowi!

Hajinews.co.id — Lembaga riset asing menyoroti dunia perpolitikan di Indonesia. Kali ini yang dibahas adalah tantangan demokrasi Tanah Air menjelang pemilihan presiden (pilpres) pada 14 Februari mendatang.

Hal ini dibahas oleh Brookings, lembaga riset berbasis di Washington, Amerika Serikat (AS), melalui artikel berjudul Indonesia’s election reveals its democratic challenges yang dirilis 12 Januari lalu.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Dalam tulisan tersebut, Brookings membahas kemunduran demokrasi Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mereka menyebut ini telah terjadi selama bertahun-tahun dan kemunduran semakin besar pascaputusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.

“Kemunduran demokrasi di Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi telah terjadi selama bertahun-tahun. Namun kejadian-kejadian baru-baru ini memusatkan perhatian pada landasan hukum dan konstitusi demokrasi Indonesia,” demikian tulisan lembaga tersebut.

Mereka mengatakan putusan penting MK RI pada Oktober secara kontroversial menyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden dari pasangan Prabowo.

Sebagai informasi, Gibran berusia 36 tahun, dan menurut undang-undang pemilu tahun 2017 yang disahkan pada masa pemerintahan pertama Jokowi, usia minimum yang sah untuk calon presiden dan wakil presiden adalah 40 tahun.

“Daripada mengikuti undang-undang yang berlaku dan memutuskan Gibran tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden, Namun, Mahkamah Konstitusi – yang dipimpin oleh Anwar Usman, yang kebetulan menikah dengan saudara perempuan Jokowi – memutuskan bahwa pengalaman Gibran sebagai Wali Kota Surakarta saat ini membuatnya memenuhi syarat untuk menjadi wakil presiden. Tidak ada dasar hukum yang jelas, atau preseden apapun atas keputusan ini,” papar artikel tersebut.

Mereka menyebut putusan MK ini mengejutkan baik masyarakat Indonesia maupun pengamat asing.

Meski mendapat protes dari masyarakat, berbagai gugatan hukum, dan teguran publik serta penurunan pangkat Anwar oleh dewan etik MK sendiri, pasangan Prabowo-Gibran tetap akan bersaing dalam pemilihan presiden 2024.

Faktanya, dalam jajak pendapat masyarakat jelang pemilu, pasangan Prabowo-Gibran telah mengungguli dua pasangan lainnya, yakni Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dan Ganjar Pranomo bersama Mahfud MD.

Sumber

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *