Dugaan Kecurangan Meluas, DPD RI Turun Tangan Pembentukan Pansus Pemilu 2024

Pembentukan Pansus Pemilu 2024
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Hajinews.co.idDewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membentuk panitia khusus (Pansus) penanganan kecurangan pemilu pada tahun 2024. Hal ini dilakukan untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada pemilu serentak 2024.

Hal itu disepakati Anggota DPD RI pada Sidang DPD RI ke-9 Masa Sidang IV, Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Rapat sendiri dilakukan langsung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?,” tanya LaNyalla.

“Setuju…” jawab anggota dalam sidang.

“Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini,” lanjut LaNyalla.

Pembentukan Pansus tersebut atas usulan yang disampaikan oleh Tamsil Linrung, anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan.

Menurutnya, diperlukan tindaklanjut lebih jauh soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu, tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Perlu lebih jauh berpikir untuk membuat Pansus pelanggaran atau kecurangan Pemilu. Jadi tidak sebatas di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk semua menyampaikan pandangan-pandangannya. Karena mungkin kecurangan ini ada imbasnya kepada teman-teman anggota yang tidak terpilih sekarang,” kata Tamsil.

Sumber: suara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *