Pengamat: Ganjar dan Harun Masiku Sandera PDIP, Perpecahan Kubu Puan Bikin Hak Angket Layu

Ganjar dan Harun Masiku Sandera PDIP
Ganjar Pranowo
banner 400x400

Frum Rapat Paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (3/5/2024) yang digadang-gadang akan menjadi sangkakala bergulirnya hak angket justru antiklimaks.

Fraksi NasDem dan PPP, dua partai dari kubu pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud memilih diam.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Hanya PKS, PKB dan PDIP yang terang-terangan bersuara menyerukan hak angket.

Terlebih, rapat paripurna perdana pascapemungutan suara Pemilu 2024 itu tidak dihadiri Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

Puan terbang ke Paris, Perancis, menghadiri Women Speakers’ Summit 2024 alias Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan Dunia di bawah naungan Inter-Parliamentary Union (IPU) pada 6-7 Maret 2024.

Sedangkan, PKB mengatakan, Muhaimin tidak datang ke paripurna karena statusnya masih sebagai cawapres nomor urut 1.

Seperti diketahui, PDIP dan PKB menjadi pihak yang lantang berbicara akan menggulirkan hak angket.

Ketidakhadiran keduanya pada momen penting itu menimbulkan tanda tanya.

Sidang pun akirnya dipimpin Wakil Ketua DPR RI dari Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Seruan Angket

Kendati tanpa kehadiran Puam, PDIP tetap menyerukan pengguliran hak angket.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Aria Bima, menyatakan bahwa lembaga legislator tidak ada taringnya jika tidak berani untuk menggulirkan hak angket dan interpelasi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Untuk itu, pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun,” kata Aria Bima di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Aria Bima menilai, hak angket ini bisa menjadi wadah untuk mengoreksi pemerintah, sehingga pelaksanaan Pemilu ke depan bisa berjalan dengan lebih berkualitas.

“Supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawas,” ungkap Aria Bima.

Oleh karena itu, Aria Bima mendesak agar anggota DPR lebih berani dalam menggulirkan hak angket pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya di dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal,” tegas Aria Bima.

Selain PDIP, seruan hak angket juga disuarakan Fraksi PKS oleh Anggota DPR dari Dapil Kalimantan Timur, Aus Hidayat.

“Saya ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu 2024,” kata Aus pada kesempatan yang sama.

Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, berbicara hak angket karena mengindahi aspirasi dari para sivitas akademika yang ramai-ramai memperingati soal penghancuran demokrasi.

“Ketika para akademisi para budayawan para profesor, para mahasiswa bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan, maka saya kira alangkah anaknya kalau lembaga DPR hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar