Kemenag Menegaskan Tak Pernah Mengeluarkan Aturan Pelarangan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid

Aturan Pelarangan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid
Anna Hasbie dan Gus miftah
banner 400x400

Hajinews.co.idJuru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan aturan larangan penggunaan pengeras suara di masjid.

Pernyataan ini dilontarkan menanggapi ceramah Gus Miftah di Jawa Timur beberapa hari lalu yang menyatakan ada aturan yang melarang penggunaan speaker saat tadarus Alquran selama Ramadan.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Anna menjelaskan, ceramah Gus Miftah tidak ditujukan untuk Kemenag

“Itu Gus Miftah sudah mengklarifikasi, bukan Kemenag yang dimaksud,” kata, Selasa (12/3/2024).

Selain itu, Jubir Kementerian Agama tersebut menegaskan bahwa pihaknya tak pernah membuat aturan larangan penggunaan pengeras suara di masjid.

“Kemenag tidak pernah mengeluarkan larangan penggunaan pengeras suara di masjid. Surat edaran yang kami keluarkan adalah tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya baru-baru ini Gus Miftah menyindir peraturan larangan mengenai mengunakan speaker saat tadrus Alquran di bulan ramadan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ceramah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo Jawa Timur beberapa hari lalu.

Dalam ceramahnya, Gus Miftah membandingkan larangan penggunaan speaker saat tadarus Al-Quran dengan acara dangdutan yang tidak dilarang bahkan hingga jam 1 pagi.

Potongan video ceramah ini kemudian viral di sejumlah media sosial.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar