SIREKAP Terbongkar, Pemilu bisa AMBYAR

SIREKAP Terbongkar
Aplikasi SIREKAP/ist
banner 400x400

Oleh : Dr. KRMT Roy Suryo, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen

Hajinews.co.id – Saat tulisan ini dibuat, Rabu 13/03/24 sudah seminggu lebih Tampilan SIREKAP “black-out” tidak berisi Data2 Rinci Hasil Rekap maupun Grafik sebagaimana yang dijanjikan seharusnya oleh sistem yang berharga Milyaran Rupiah Uang Rakyat tersebut, kini SIREKAP tak ubahnya hanya seperti Google Form yang bisanya hanya menampilkan Data Pasif berupa Foto hasil Capture C-Hasil yang diunggah oleh Para KPPS ke Situs KPU saja. Memalukan.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Ya, Memalukan, bahkan Teramat Sangat Amat Memalukan, karena seharusnya Situs IT KPU yang menjadi kebanggaan nasional berbeaya mahal tsb seharusnya bisa menampilkan kecanggihan Teknologi Karya Anak Bangsa, apalagi disebut2 buah Karya Kampus yang menjadi kebanggaan Teknologi Indonesia, tempat Presiden Pertama RI, Bung Karno, dulu pernah mengenyam pendidikan disana.

THS, Technische Hoogeschool te Bandoeng adalah nama awal Kampus ternama yang berdiri semenjak 03 Juli 1920 yang semenjak 02 Maret 1959 resmi menggunakan nama ITB, Institut Teknologi Bandung. Nama ITB kini kerap disebut2 berada dibalik MoU dgn KPU. Memang tidak salah, MoU SIREKAP diteken 2.5th lalu, tepatnya tgl 01 Oktober 2021 antara Rektor ITB (Prof Ir RW Ph.D) dan Komisioner KPU saat itu IS. MoU bernomor 16/PR.07/01/2021 sekaligus 034/IT1.A/KS.00/2021 kini ramai diperbincangkan di berbagai kalangan.

Bagaimana tidak, MoU yang awalnya bertujuan sangat mulia dan sayapun percaya sampai dgn sekarang, InsyaaAllah kepercayaan ini tidak dikhianati oleh keadaan, secara Institusi ITB tidak terlibat, namun memang ada Oknum (baik didalam ITB maupun KPU) yang memberikan peluang menjadi dimungkinkannya kasus2 yang sebelumnya terjadi, dgn memberi peluang “backdoor” secara teknis di SIREKAP yang membuatnya disalahgunakan.

Saya tidak perlu lagi mengulangi disini berapa banyaknya kebodohan / kekonyolan yang sudah terjadi di SIREKAP selama ini, mulai dari OCR (Optical Character Recognizer) dan OMR (Optical Mark Reader) yang bisa (dibuat) salah baca hingga menambah angka secara otomatis dgn Auto Algorithm, Adanya Json-Script yang disebut2 bisa “mengunci angka” di kisaran tertentu, hingga Meroketnya perolehan Angka Partai tertentu disaat Volatilitas / Tren statistik sudah seharusnya melandai.

Hari ini bahkan di sidang lanjutan sengketa informasi antara Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) dan KPU di Kantor Komisi Informasi Pusat (KIP) Jakarta, diakui Fakta yang selama ini ditutup2i (baca: Kebohongan Publik telah terjadi), yakni adanya Kontrak pengadaan yang dilakukan KPU dengan Alibaba. Itu disampaikan pihak KPU, diwakili LH, saat menjawab pertanyaan Ketua majelis komisi Syawaludin. Hal ini sekaligus telah menjawab (kebohongan) yang selama ini dikatakan oleh Komisioer2 KPU, BEI atau Ketua KPU, HA bbrp waktu silam yang saat itu tidak mau mengakui bahwa SIREKAP menggunakan Cloud milik Asing, Aliyun Computing Ltd Alibaba tsb.

Namun meski demikian, KPU masih saja belagu utk tidak berterus-terang dan membuka Perjanjian dgn Alibaba tsb dgn alasan “kerahasiaan” & takut diretas (?). Padahal Peraturan Komisi Informasi Nomor 1/2021 menyebutkan dgn jelas bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan informasi yang terbuka serta wajib sifatnya untuk diumumkan secara berkala, sbgmn disampaikan Anggota Majelis Komisi Rospita Vici Paulyn. Sungguh sebuah hal yang tidak elok, ibarat (maaf) Maling yang sudah ketahuanpun tidak mau mengaku bahwa Statemen KPU selama ini telah jauh dari Fakta dan Kebenaran yang ada.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar