SIREKAP Terbongkar, Pemilu bisa AMBYAR

SIREKAP Terbongkar
Aplikasi SIREKAP/ist
banner 400x400

Senada dgn hal tsb, Ketua YAKIN, Ted Hilbert mengaku tidak puas dengan jawaban KPU yang dinilainya irasional. Jika khawatir jika dibuka datanya bakal diretas, Ted mengatakan KPU boleh saja menutup informasi terkait keamanan siber yang sensitif saat memberikan dokumen kontrak pengadaan dengan Alibaba. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa lokasi server KPU penting untuk diketahui di tengah kontroversi yang timbul di masyarakat, sbgmn selama ini sudah terkonang (baca: ketahuan) di luar negeri dan hal tsb melanggar Peraturan Perundang2an yang berlaku (UU No. 27/2022 ttg PDP dan UU No. 14/2008 ttg KIP).

Oleh karenanya pula sudah wajar bilamana sekarang malahan muncul Surat Pernyataan Sikap dari Akatan Alumni ITB (IA-ITB) tertanggal 13 Maret 2024 yang ditandatangani oleh Pengurus Pusat IA-ITB : Akhmad Syarbini (Ketua Umum) & Hairul Anas Syuhaidi (Sekretaris Jendral), yang intinya mendesak agar Rektor ITB memberikan Klarifikasi atas Karut Marutnya SIREKAP, Mendesaj melakukan Audit sebagai Tanggungjawab Intelektual dan Mengembalikan Marwah ITB dalam dunia Akademik & Nasional. Surat Pernyataan IA-ITB ini harusnya sudah bisa jadi Tamparan yang sangat keras bagi Civitas Akademika Kampus Bandung tsb, karena bagaimanapun juga Citra dan Nama baiknya jadi ikut tercoreng gara2 SIREKAP.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Belum lagi jika melihat apa yang dilakukan juga oleh Keluarga Alumni Penegak Pancasila Anti Komunis ITB (KAPPAK ITB) yang melaporkan Rektor ITB pada hari yang sama, hari ini Rabu 13/03/24, dimana KAPPAK-ITB terpanggil untuk membantu Kampus Ganesha tsb dalam keterlibatan yang menimbulkan kegoncangan nasional. Hal ini terjadi setelah beraudiensi kepada Rektorat ITB utk meminta klarifikasi, namun tgl 5 Maret 2024 KAPPAK ITB menerima surat jawaban diminta untuk hanya menanyakan ke KPU. Oleh karenanya ITB sebagai badan publik telah melanggar UU No 14/2008 Pasal 2 ayat (1), sebagaimana diatur Pasal 6 UU KIP. Rakyat berhak tahu dalam rangka partisipasi publik demi penegakan kebenaran, kejujuran dan keadilan khususnya Pemilu 2024.

Kesimpulannya, Judul diatas tidak mengada2, SIREKAP tidak hanya mem-BUYAR-kan Pemilu 2024 tetapi sekaligus juga membuat Citra Kampus ternama di Bandung tsb AMBYAR. Karena jangankan Civitas Akademika Ganesha terdengar membuat Gerakan Moral spt UGM kemarin (12/03/24) dan UI besok (14/03/24), karena sekarang secara Internal sudah ada setidaknya IA-ITB dan KAPPAK yang mempersoalkannya, belum lagi kalau nanti YAKIN juga berimbas (dari KPU ke ITB). Akankah juga kalau melihat Proses dalam SIREKAP-nya saja sudah begini, apakah Hasil Perhitungan Manual Berjenjang nya juga masih dipercaya oleh Masyarakat ? Analogi ini sama dgn Keputusan (yang Cacat) MK 90 dan KPU yang menerima Bocah dibawah Umur meski PKPU-nya belum disahkan DPR itu. AMBYAR …

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar