Jelang Pengumuman Pemilu 2024, SIREKAP Makin Rungkat

Pengumuman Pemilu 2024
Pengumuman Pemilu 2024
banner 400x400

Dalam Sidang kemarin juga terungkap bahwa Dokumen2 berupa MoU, Kontrak, Topologi System’, hingga Hasil dari SIREKAP KPU adalah Dokumen milik Publik yang harus dibuka secara umum sesuai UU No. 14/2008 dan tidak masuk ke dalam kategori “yang pagar” apalagi disebut2 “Rahasia Negara” oleh KPU. Logika terbalik KPU inilah yang justru mendorong masyarakat dan membuat perhitungan KPU menjadi rawan untuk “ditumpangi” niat2 Jahat -misalnya Angka2 Siluman untuk Penggelembungan Suara- karena tertutup dan tidak dibuka ke Publik. Memang kalau Password, FireWall dsb bisa terjadi, namun kalau diminta oleh KIP atau Aparat untuk tujuan Audit Forensik, semua harus dibuka meski terbatas guna kepentingan tertentu saja

Publik tentu berharap banyak dari Hasil Persidangan di KIP ini, karena bagaimanapun juga Penggunaan Anggaran Negara yang menggunakan Uang Rakyat Milyaran Rupiah khusus untuk SIREKAP dan bahkan Lebih dari 70 Triliyun untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024 ini harus bisa dipertanggungjawabkan. Maka dari itu munculnya Lembaga2 spt YAKIN, KAPPAK, IA-ITB, ICW, KontraS, TPDI, dsb yang berani membuat Pengaduan / Gugatan thdp KPU ke berbagai Institusi terkait ini pantas diapresiasi dan didorong terus oleh masyarakat, termasuk Kampus2 yang sudah berani mengucapkan: UGM, UI, UNJ, UII, UnHas, UnAnd, dll. Jangan sampai Aksi Moral dan Gerakan Etik tersebut berhenti (atau “dihentikan” kekuatan Jahat yang ada).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Ditempat terpisah di Sekretariat Barikade-98, kemarin sore juga berlangsung Diskusi Publik “SIREKAP dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik” yang menghadirkan Pakar2 IT nasionalis yang masih berani bersuara Jujur dan Terbuka kepada masyarakat. Diskusi yang dimoderatori Agustinus Tetiro, disampaikan Pengantarnya oleh SekJen PDIP Hati Kristianto dan ditutup dengan Analisis Hukum oleh Prof Romli Atmasasmita, SH LLM tersebut benar2 membuka banyak sekali Modus Penyalahgunaan Teknologi yang sudah layak untuk disebut TSM / Terstruktur Sistematis Masif.

Dibuka dengan Pemaparan oleh Dr. Leony Lidya, Ir. MT (Ahli IT, Alumni ITB), kemudian disambung Dr. Soegianto Soelistiono MSi (Ahli IT, UnAir), ditambah Analisis oleh Ir. Hairul Anas Suaidi (SekJen IA-ITB), Saya simpulkan dengan Kondisi Faktual & Faktual (selaku Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB) kemudian dikolaborasi oleh Benhard Mevis Anggiat Pardomuan Malau ST, CHFI MSP GSM (Pakar IT), Diskusi Ilmiah tersebut sangat banyak membuka borok KPU (bukan hanya soal SIREKAP) dan menghasilkan Analisis Ilmiah yang sangat bisa dipertanggungjawabkan untuk dilanjuntukan diranah selanjutnya (misalnya sebagai Kajian Ahli di MK, Hak Angket DPR dsb).

Kesimpulannya, kalau hari ini KPU benar2 (nekad) akan mengumumkan Hasil Pemilu 2024 tanpa sedikitpun memperhatikan Fakta2 Persidangan di KIP dan Hasil Diskusi Ilmiah Pakar2 TI tersebut, maka wajar sekalilagi bila mayoritas Elemen Masyarakat akan menolak, karena terlalu banyak Modus dan Penyalahgunaan Teknologi yang digunakan untuk (merekayasa) Hal tersebut. Apalagi Para Guru Besar, Profesor, Doktor, Master, Dosen dan Mahasiswa telah menyampaikan Keprihatinan Etik dan Moralnya. Mungkin saja KPU tetap belagu, namun tentu Hasil yang dipaksakan tersebut akan sangat Tidak Kredibel dan tidak Sah, penindasan bukan hanya secara Nasional hasil Pemilu 2024 ini akan dicap “Paling buruk dalam Sejarah Indonesia” namun juga menjadi perhatian seluruh dunia sebagaimn Cibiran keras dari Anggota KomNas HAM PBB minggu lalu. Kalau sudah “Distrust” begini, Indonesia Emas 2024 semakin jauh dari Harapan alias Rungkad …

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar