Kenapa Hak Angket dan Gugatan ke MK Perlu Digulirkan?

Hak Angket dan Gugatan ke MK
Gugatan Anies dan Ganjar
banner 400x400

Sepanjang kampanye pilpres dan pemilu ini, sudah banyak lahir isu soal kecurangan pilpres dan pemilu 2024. Isu-isu ini terus berkembang menjadi gosip dan prasangka di tengah publik.

Bila tidak dituntaskan, dikhawatirkan akan melahirkan krisis rasionalitas publik terhadap pemerintahan baru, dan akan berpengaruh pada masalah legitimasi pemenang pilpres dan pemilu.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Maka sebenarnya, yang paling membutuhkan adanya angket dan gugatan MK adalah pasangan 02. Dalam hal ini, gugatan ke MK dan hak angket adalah exhaust politik, atau kanal demokrasi yang harus dibuka.

Bila tidak digunakan, maka isu-isu yang berkembang menjadi prasangka di publik, akan melahirkan krisis rasionalitas di publik.

Menurut Habermas, sistem politik memerlukan pasokan (input) berupa kesetiaan massa seluas mungkin. Produknya berupa keputusan administratif yang ditetapkan dengan tegas.

Krisis produk terjadi dalam bentuk krisis rasionalitas, di mana sistem administratif tidak berhasil mendamaikan dan memenuhi tuntutan yang diterimanya (Jurgen Habermas; 2004).

Dalam kerangka kerja negara demokrasi, langkah dan kebijakan pemerintah memang dituntut untuk selalu bisa dipahami. Sehingga publik dapat memverifikasi dan mengontrol pemerintahan agar tidak mengalami abuse of power.

Keluarnya pemerintah dari koridor kewajaran ini akan dicurigai, sebab sebagaimana Hannah Arent nyatakan “tidak ada kategori legal tradisional, moral, atau akal sehat utilitarian yang dapat membantu kita menyesuaikan diri dengan, atau menilai, atau memprediksi langkah tindakan mereka (pemerintah) selanjutnya.” (Hannah Arent; 1973)

Saat demokrasi sudah menjadi sistem nilai yang disepakati (civic vitue), masyarakat umumnya mengedepankan rasionalitas, dan memiliki standar pemahaman yang sama atas cara kerja pemerintahan (Lucien W. Pye : 1965).

Maka tidak mengherankan bila kebijakan ataupun tindakan yang keluar dari koridor yang dipahami dan disepakati bersama menuai kritik dari publik. Pada tahap selanjutnya, kondisi ini dikhawatirkan berpotensi membawa pemerintahan ke dalam krisis.

Krisis adalah mimpi buruk kekuasaan manapun. Namun, krisis legitimasi adalah problem serius kekuasaan di era modern ini.

Masalah legitimasi dalam masyarakat modern adalah tidak dijaminnya lagi suatu ekuivalensi dan kemapanan dunia karena perpecahan antara kekuasaan, pengetahuan, dan hukum. Akibatnya, tidak ada hukum yang dapat dipastikan atau dijadikan sebagai acuan (Laclau-Moufee, 1999).

Inilah sejatinya yang sedang kita lihat beberapa hari terakhir, di mana logika kekuasaan dan politik, berbenturan satu sama lain dengan pengetahuan dan hukum positif.

Tidak adanya integrasi yang solid antara pengetahuan, keputusan politik dan hukum. Hal itu akhirnya melahirkan krisis rasionalitas dalam diri masyarakat.

Dengan demikian dapat dikatakan, upaya angket dan gugatan ke MK adalah proses yang tidak hanya harus dilakukan oleh pasangan 01 dan 03 sebagai bentuk pertanggungjawaban politiknya kepada konsituen yang sudah memilihnya. Namun juga sangat dibutuhkan oleh pasangan 02 untuk memastikan legitimasinya dalam pemerintahan ke depan.

Dan yang terpenting, angket dan gugatan ke MK menjadi sangat penting bagi kita semua selaku anak bangsa. Sebab gosip politik yang terus berkembang di tengah kita, akan secara otomatis membangun fregmentasi sosial-politik yang tidak mudah didamaikan.

Pada titik ini, angket dan gugatan ke MK sebenarnya merupakan instrumen demokrasi yang akan menyelamatkan demokrasi itu sendiri.

Sumber: kompas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *