Surat Relawan Untuk Pak Anies dan Timnas

Surat Relawan Untuk Pak Anies dan Timnas
Anies dan Timnas

Jika saja beberapa pointers tersebut berkenan dan bisa dilakukan Pak Anies, tentunya ini bisa menjadi solusi atas kebuntuan mekanisme formal dan prosedural yang terlanjur menjadi “pseudo demokrasi” dan “dirty vote”.

Langkah Pak Anies bersama rakyat khususnya puluhan juta pemilihnya mengawal sidang-sidang MK, sah dan dilindungi konstitusi. Menjadi beretika dan beradab, ketika saluran formal dan prosedural atas nama Undang-Undang tersumbat dan terlanjur menjadi slat kekuasaan.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Mega dan Anies

Ibu Megawati Soekarno Putri pernah membuktikan tatkala dukungan rakyat untuk menjadikannya presiden dalam pemilu 1999 telah dibajak konspirasi jahat yang berlindung dalam mekanisme formal dan prosedural, juga diperkaya dengan atas nama Undang-Undang. Megawati yang menjadi simbol perlawanan terhadap rezim ORBA mirip dan nyaris sempurna sama dengan Pak Anies yang menjadi simbol perubahan sekarang ini yang harus berhadapan ddngan rezim Jokowi. Sama-sama ditekan dan dijegal, sama-sama ingin disingkirkan dari rezim otoriter dan Machiavellis.

Bedanya pada era menjelang transisi orde baru ke orde reformasi itu, pertarungan atau kontestasi pilpresnya Bu Mega masih ada dalam sistem pemilu tak langsung, sedangkan Pak Anies ada dalam sistem pemilu langsung. Meskipun begiitu baik pemilu langsung dan tak langsung, rentan diintervensi rezim kekuasaan dan oligarki yang ikut serta mengaturnya. Hanya “coverage area” yang menentukan seberapa besar “cost politic” dan penggunaan infra struktur politik lainnya yang dibutuhkan pada pemilu langsung dan tak langsung.

Oleh karena itu, surat dari relawan untuk Pak Anies dan Timnas, semoga saja bisa menjadi gairah dan antusias khususnya dari Pak Anies dan Timnas, untuk “out of the box thinking” dalam melawan tirani konstitusi atau dengan kata lain berlindung dibalik Undang-Undang yang direkayasa dan dimanipulasi menjadi infrastruktur kolonialisme dan imperialisme gaya baru, baik yang berwajah kapitalis maupun komunis kekinian.

“People Power” itu juga sah dan konstitusional. Terlebih ketika melawan nekolim. Seperti yang pernah diungkap Bung Karno, Hukum telah menjadi satu-satunya penghalang revolusi. Pemimpin dan rakyat perlu melakukan “thinking and rethinking”. Untuk membangun tatanan masyarakat baru yang mampu membawa masyarakat yang sejahtera yang adil dan makmur, gerakan perubahan mutlak perlu menghancurkan tatanan lama yang feodal dan hipokrit. Perlu keberanian untuk menjebol dan membangun, sebagaimana ungkap Sang Proklamator yang menjadi Penyambung Lidah rakyat itu.

Surat dari relawan untuk Pak Anies dan Timnas, ini bukan sekedar surat. Ini juga bukan sekedar harapan apalagi cuma angan-angan. Ini telah menjadi mandat, jika “people power” atau revolusi itu telah menjadi keharusan sejarah. Ini tentang mati hidupnya, tentang hancur atau bangkitnya, dari rakyat, negara dan bangsa dalam entitas Indonesia.

Bekasi Kota Patriot.
18 Ramadhan 1445 H/28 Maret 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *