Hajinews.co.id – Pada Jumat 5 April 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024.
Empat menteri itu yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Selain itu, MK juga memanggil pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Suhartoyo menegaskan keputusan pemanggilan lima pihak itu tidak berkaitan dengan keberpihakan MK terhadap permintaan para pemohon yakni kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sumber: cnn