Di MK Terungkap Ada 2 Juta Suara di Sirekap Meski Data Lapangan Belum Masuk

Di MK Terungkap Ada 2 Juta Suara di Sirekap
Di MK Terungkap Ada 2 Juta Suara di Sirekap

Hajinews.co.idHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra melontarkan sejumlah pertanyaan kepada pakar teknologi informasi Hairul Anas Suaidi yang dihadirkan kubu Ganjar Mahfud pada sidang pengadilan hasil pemilu.

Anas mempertanyakan hasil temuan yang menunjukkan data perolehan suara di Sirekap tercatat sebelum Pilpres 2024 masuk pukul 21.46 WIB.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Ada enggak temuan saudara menjelang pukul 21.00 WIB? Ada enggak yang tersedia sebelumnya?” tanya Saldi di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa (2/4).

Anas menunjukkan data yang ia ambil dari situs tools archivers web.archieve.go.id. Dalam data itu, ia menemukan jika pada pukul 18.30 WIB, atau sekitar tiga jam sebelum data awal hasil pilpres 2024 masuk ke Sirekap, sudah terlihat ada data hasil suara di 46 ribu TPS.

“Jadi ini berdasarkan hasil pelacakan anda, data paling awal masuk 21.46 WIB. Tapi anda juga menemukan sebelum 21.46 WIB sudah ada angka tersedia masuk dari ribuan TPS ya? 46 ribu TPS dengan angka total suara berapa?” tanya Saldi lagi.

“Sekitar dua juta Yang Mulia,” jawab Anas.

Saldi lalu meminta Anas untuk menghitung, berapa jumlah rata-rata suara per TPS jika dilihat dari data pukul 18.30 WIB. Hasilnya, dari 46 ribu TPS tersebut, rata-rata mendapatkan 42-43 suara.

“Mungkin enggak suara satu TPS itu hanya 42? Saya mau cek ke KPU, ini kalau angka yang kita gunakan dari mereka itu, ada suara sudah terhimpun 2 jutaan dari 46 ribu TPS,” ucap Saldi kepada KPU.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang juga hadir dalam sidang tersebut menyebut pihaknya akan mendiskusikan temuan ini dengan saksi fakta atau ahli yang akan mereka hadirkan besok, Rabu (2/4).

Setelah itu Saldi kembali memastikan kepada Anas, apakah ada penambahan suara dari pukul 18.30 WIB hingga pukul 21.46 WIB.

“Masih sama, belum ada yang beda. Belum ditemukan yang lain dari situs ini. Kalau dari situs lain mungkin ada,” jawab Anas.

Selain pada sidang PHPU 2024, Anas ini juga merupakan salah satu saksi yang dihadirkan pada PHPU 2019. Saat itu, dia menjadi saksi dari kubu Prabowo-Sandi.

Sumber: kumparan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *