Hikmah Pagi: Apakah Boleh Tidak Berpuasa Karena Hendak Mudik?

Tidak Berpuasa Karena Hendak Mudik
Mudik

Hajinews.co.idIdul Fitri sudah dekat. Menjadi kebiasaan bagi sebagian umat Islam untuk mudik pada hari raya Idul Fitri. Jadi, apakah sebaiknya Anda berpuasa dalam perjalanan mudik?

Puasa merupakan salah satu kewajiban wajib bagi umat Islam, menurut ayat 183 QS Al Baqarah. Namun dalam Islam juga terdapat kelonggaran bagi beberapa golongan, termasuk musafir atau yang sedang dalam perjalanan..

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi musafir terutama saat pulang kampung seringkali sangat berat dan sulit. Inilah sebabnya mengapa Islam memperhatikan orang-orang yang sedang dalam perjalanan meninggalkan puasa.

Dalil yang mendasari kelonggaran ini terdapat dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 184 yang menyatakan, “Maka barang siapa di antara kamu yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”

Dengan demikian, bagi para pemudik yang terjebak dalam kemacetan panjang dan antrian transportasi yang melelahkan, boleh mempertimbangkan untuk membatalkan puasa mereka dan menggantinya di hari lain. Penting untuk diingat bahwa kelonggaran ini diberikan untuk memudahkan umat dalam menjalankan ibadah, bukan untuk disalahgunakan.

Namun, keputusan untuk membatalkan puasa dan menggantinya di hari lain harus diambil dengan penuh kesadaran dan ketaatan terhadap ajaran Islam. Maka, dalam situasi apapun, niat dan kesadaran dalam menjalankan ibadah tetap menjadi hal yang utama bagi umat Islam.

Alasan dibolehkannya membatalkan puasa karena Islam adalah agama yang mengajarkan keseimbangan dan kasih sayang. Menurut Syamsul Anwar, Islam tidak mengajarkan pencapaian prestasi spiritual melalui penderitaan yang berlebihan. Meskipun pelaksanaan kewajiban agama terkadang menantang, kesulitannya selalu berada dalam batas kewajaran manusiawi.

Penting untuk diingat bahwa jika seseorang menghadapi kesulitan yang melebihi batas kemanusiaan, Islam memiliki kaidah-kaidah dan asas-asas yang memayungi serta memberi keringanan. Salah satu contohnya adalah kelonggaran yang diberikan bagi musafir untuk membatalkan puasa dan menggantinya di hari lain.

Dalam Islam, kesehatan dan kesejahteraan jiwa serta raga diprioritaskan. Maka, dalam konteks mudik yang melelahkan, penting bagi umat Islam untuk memahami bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan diri serta keluarga adalah prioritas utama. Dengan demikian, keputusan untuk membatalkan puasa dan menggantinya di hari lain adalah bentuk penghormatan terhadap keseimbangan dan kasih sayang yang diajarkan oleh Islam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *