MEMBONGKAR Kotak Pandora bernama SIREKAP

MEMBONGKAR Kotak Pandora SIREKAP
MEMBONGKAR Kotak Pandora SIREKAP
banner 400x400

Inilah Peluang (Jahat) yang terjadi selain apa yang ditemukan oleh berbagai Pakar TI lainnya, seperti adanya Algoritma yang bisa “mengunci” perolehan suara secara statis 24-58-17 mulai dari Hari pertama hingga terakhir bahkan sampai saat SIREKAP tersebut dihentikan penayangannya oleh KPU tanpa alasan yang jelas, padahal menurut PKPU No 05/2024, justru SIREKAP inilah yang secara hukum sah dan diakui legalitasnya dalam PKPU dibandingkan dengan istilah “Manual berjenjang” yang tidak pernah ada definisi maupun penulisan istilah resminya.

Oleh karena itu Keputusan KIP (Komisi Informasi Pusat) yang memerintahkan KPU untuk membuka data dan menganulir Kep KPU No 349/2024 yang sebelumnya berusaha digunakan sebagai “upaya (akal bulus) melindungi diri” dari penyembunyian sumber data CSV Pemilu 2024 adalah hal yang layak diapresiasi dan harus segera dilaksanakan. Seharusnya KPU sudah tidak bisa mengelak lagi dari kewajiban untuk dilakukan Audit Forensik dan Audit Investigatif Independen yang benar dan bukan abal-abal untuk kepentingan Keterbukaan Informasi Masyarakat sebagaimana Amanah UU No 14/2008.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Tentu hal2 diatas ini hanyalah sebagian kecil dari Acara yang akan Membongkar Kotak Pandora bernama SIREKAP yang hari ini akan dibedah bersama Para Pakar TI tersebut, apakah hasilnya akan RUNGKAT atau bahkan AMBYAR sebagaimana statemen Penulis beberapa waktu silam, Publik juga yang akan menentukan, karena selain diselenggarakan secara Terbuka dan dapat diikuti langsung di tempat acara, Siaran LIVE-nya dapat juga diikuti melalui Kanal YouTube @DirtyElection yang telah diinformasikan melalui Publikasi yang menyertai acara tersebut.

Kesimpulannya, Sekalilagi SIREKAP bukan Sekedar Alat Bantu Perhitungan dan Publikasi Hasil Pemilu 2024, namun ditengarai telah menjadi Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024 sebagaimana Analisis Para Pakar TI yang beberapa diantaranya telah melakukan Kesaksian secara langsung didepan Para Hakim MK -seperti bu Leoby, mas Anas, Pak Yudi- atau menyampaikan kesaksian secara tertulis (Affidafit) sebagaimana yang Penulis juga sudah lakukan secara resmi. Ditambah juga dgn berbagai Amicus Curiae dari Kalangan Akademisi, Seniman, Budayawan dan rencana juga Para Pakar TI, semoga akan semakin membuat keyakinan Para Hakim MK untuk berani memberikan Putusan yang benar dan demokratis dihadapan Rakyat dan menyelematkan Indonesia dari Teror Buruk sebagaimana kisah Kotak Pandora tersebut untuk menapak Indonesia 2045 … (semoga).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *