100.000 Jemaah Umrah Belum Kembali, Ada Pula Yang Menduga Menunaikan Haji Tanpa Visa Resmi

100.000 Jemaah Umrah Belum Kembali
100.000 Jemaah Umrah Belum Kembali
banner 400x400

Hajinews.co.idSekitar 100.000 WNI berangkat umrah, namun belum kembali ke indonesia.

Diduga sebagian dari mereka melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa resmi haji yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Dr. Abdul aziz Ahmad mengatakan, sejak awal tahun ini, dirinya mendapat informasi dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi bahwa jemaah umrah asal Indonesia yang belum kembali.

“Kalau mereka (jemaah) nekat dan di luar kemampuan kami untuk mengatasi, maka harus menanggung risiko sendiri,” ujar Aziz, Minggu (12/5/2024), di Kantor Urusan Haji Indonesia di Madinah, seperti dilaporkan jurnalis Kompas.com anggota Media Center Haji (MCH) 2024 Khairina.

Menurut Aziz, pihaknya berusaha mengingatkan kepada jemaah haji bahwa ada aturan tidak boleh melaksanakan haji tanpa visa yang resmi.

Pemerintah Arab Saudi bisa mendeportasi jemaah tanpa visa resmi. Setelah dideportasi, mereka tidak bisa kembali ke Arab Saudi hingga 10 tahun.

“Kalau memang datang ke sini dalam kapasitas sebagai tamu Allah, sebaiknya yang bagaimana lazimnya,” ucap Azis lagi.

Jemaah dengan visa non-haji juga belum tentu bisa lolos untuk melaksanakan ibadah wukuf Arafah saat puncak haji. Sebab, Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan saat puncak haji.

Konsul Jenderal Republik Indonesia Yusron B. Ambary menyebutkan, ada proses penahanan yang harus dijalani sebelum jemaah haji non-kuota yang tertangkap dideportasi.

Prosesnya bisa cepat atau lambat, tergantung penanganan pertama.

Di masa-masa haji, prosesnya membutuhkan waktu agak panjang sehingga biasanya proses deportasi dilakukan saat musim haji selesai.

“Belum tentu proses itu bisa ditangani secara cepat. Saya tidak bisa melihat itu karena setiap orang, setiap jemaah berbeda-beda, biasanya berbeda-beda kasusnya,” ujar Yusron.

Dia mengimbau masyarakat terbiasa mematuhi aturan sehingga mereka yang datang tanpa visa haji sebaiknya pulang.

Sumber: kompas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *