KRIS Menghapus Sistem Kelas BPJS Memang Bikin Membingungkan Masyarakat, Namun Negara Ini Justru Lebih Rumit

KRIS Menghapus Sistem Kelas BPJS
Infografis Layanan KRIS. Foto: Desain ANtara

Sependek ingatan saya, semua program BPJS sewaktu masih bersistem kelas 1, 2, 3 sebenarnya sudah lumayan baik. Tetapi, kalau masalah antrean dan peraturan kuota di rumah sakit itu yang sering bikin saya prihatin. Intinya, mau sistem dan fasilitas baru, tapi masalah-masalah lama itu jangan sampai terjadi.

Salah satu yang nggak masuk akal sehat saya adalah yang terjadi Kota Malang. Mojok menayangkan berita itu, yang menyatakan bahwa ada 600 ribu lebih peserta BPJS PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) dicoret hak kartu bantuannya, untuk beralih ke BPJS mandiri. Hal seperti ini kan merugikan dan bikin bingung rakyat kecil.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Kalau sekarang, sih, saya mau berpikir positif saja. Kebijakan KRIS ini semoga membawa dampak yang lebih manusiawi.

Oya, soal besaran iuran dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) KRIS di BPJS baru akan disampaikan pada 1 Juli 2025 mendatang. Pemerintah tengah berkoordinasi dengan BPJS, Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan Menteri Keuangan.

Saya berharap tidak ada kenaikan iuran, sih, kalau bisa. Masak rakyat sudah dibuat bingung, masih disuruh bayar lebih. Kan masalahnya bukan di iuran, tapi penerapan BPJS di lapangan. Nah itu lho diperbaiki sebelum bikin sistem baru tanpa sosialisasi tapi aturannya sudah dapat teken presiden.

Biasakan tidak menaruh harapan setinggi langit

Meninjau beberapa persoalan di atas, tentunya saya sangat berterimakasih sekali pada para pemimpin negara yang berjuang demi kesejahteraan dan kesehatan rakyat. Semoga KRIS yang meniadakan sistem kelas BPJS ini bisa berjalan sesuai amanah Perpres yang disahkan.

Saat ini, sedang ada uji coba KRIS di beberapa rumah sakit. Mereka adalah RS Dr. Sardjito Yogyakarta, RSUD Soedarso, RSUD Sidoarjo, dan 10 rumah sakit lainnya. Semoga percobaan itu makin membawa kabar baik untuk seluruh rakyat.

Nah, untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, saya hanya menawarkan sebuah mekanisme “merawat tensi darah”. Caranya adalah dengan tidak terlalu menaruh harapan terlalu tinggi atas kebijakan baru ini.

Cukup kita tahu, ikuti, dan kawal prosesnya. Bila KRIS tidak berjalan sesuai harapan dan BPJS makin kacau, ya diamkan saja. Maksudnya biar warganet yang bikin viral. Kan di Indonesia ini kalau sebuah kasus sudah viral, pemerintah baru bergerak. Begitu.

Sumber: mojok

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *