Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Oleh Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK
Gedung KPK
banner 400x400

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyarankan supaya capim KPK yang berasal dari Polri dan Kejaksaan Agung sebaiknya sudah pensiun.

Meski demikian, Alex mengatakan pandangan ini merupakan pemikiran pribadinya.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Kalau misalnya dari polisi ya kita sih berharap sudah pensiun, sudah selesai, sudah tidak ada keinginan untuk kembali ke sana, sudah selesai. Kalau dari jaksa ya sudah selesai, enggak ada keinginan untuk kembali ke sana dan lain sebagainya,” ujar Alex dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin.

Alex mengaku tidak yakin apakah dirinya sebenarnya pantas dan layak menjadi pimpinan KPK.

Namun, berdasarkan pengamatannya menjadi Wakil Ketua KPK selama 8 tahun terakhir, sebaiknya pimpinan KPK tidak memiliki afiliasi atau jejaring dengan pejabat negara dan pengurus partai politik.

Mereka juga harus tidak lagi berhubungan atau terikat dengan instansi asal.

“Semakin dia tidak memiliki afiliasi dengan instansi tempat asal atau punya hubungan dengan para pejabat-pejabat tinggi yang lain ya itu buat saya itu lebih bagus,” ujar Alex.

Alex menuturkan, jejaring atau afiliasi dengan pejabat, petinggi partai politik, hingga instansi asal bisa membuat pimpinan KPK tersebut merasa sungkan ketika menangani suatu perkara.

Sebab, tidak jarang kasus-kasus di KPK bersinggungan dengan pelaku dari partai politik, instansi pemerintah, maupun pejabat tertentu.

“Meskipun, meskipun sebetulnya, saya selalu sampaikan penangan perkara di KPK itu secara sistem, secara standar itu di tataran pimpinan, itu nyaris tertutup pintu untuk melakukan intervensi,” tutur Alex.

Rentan disusupi kepentingan

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, komposisi pansel capim KPK yang terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat perwakilan masyarakat, tidak ideal.

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, komposisi itu membuka potensi konflik kepentingan lantaran komposisinya didominasi pihak pemerintah.

Kritik itu Diky sampaikan dalam diskusi Jelang Pembentukan Pansel Capim KPK Periode 2024-2029 yang digelar secara daring di YouTube Sahabat ICW.

“Kenapa? Karena tadi, potensi konflik kepentingan dan intervensi atas keputusan dalam proses seleksi itu justru akan besar muncul jika didominasi unsur pemerintah,” kata Diky, Minggu (12/5/2024).

Diky menuturkan, persoalan konflik kepentingan menjadi salah satu dari tiga poin utama masukan ICW menyangkut kandidat pansel capim KPK yang akan dibentuk Jokowi.

Menurutnya, Jokowi dengan kedudukan politiknya memiliki semua perangkat untuk menelusuri latar belakang seseorang, dari riwayat pekerjaan, riwayat hukum, dan afiliasi politik.

“Inilah yang kemudian harus dikhawatirkan, Pansel seharusnya tidak menjadi alat untuk meloloskan kandidat tertentu atas dasar kedekatan khusus yang dimiliki anggota Pansel dengan kanddiat tersebut,” kata Diky.

Sumber: kompas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *