WNI Umrah Belum Kembali, Arab Saudi Mengimbau Jemaah Umrah Meninggalkan Makkah

WNI Umrah Belum Kembali
Mekah
banner 400x400

Hajinews.co.idJemaah umrah asal Indonesia konon masih ada ribuan yang belum kembali ke Tanah Air. Konon, mereka sengaja tidak pulang ke tanah air demi bisa menunaikan ibadah haji pada pertengahan Juni mendatang.

Faktanya, pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan tentang aturan haji melalui visa haji dengan izin resmi. Faktanya, pemerintah daerah menyebutkan ancaman denda, penjara, deportasi, dan daftar hitam selama satu dekade sebagai contohnya.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Hal ini juga ditegaskan dalam fatwa Haiah Kibaril, ulama Saudi, bahwa izin haji wajib bagi siapa pun yang menunaikan ibadah haji. Fatwa tersebut mengatur sanksi pidana bagi mereka yang melanggar peraturan pemerintah yang dikeluarkan untuk melindungi kepentingan umum.

Ribuan Jemaah RI Belum Pulang ke Tanah Air

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menerima laporan, sekitar 40 ribuan jemaah umrah asal Indonesia belum kembali ke Tanah Air. Beberapa di antaranya mengaku berniat haji tanpa visa haji.

Para jemaah tersebut dikhawatirkan akan diamankan pihak Saudi yang sedang memperketat pengawasan untuk jemaah haji. Karenanya, ia mengimbau agar masyarakat RI yang ingin haji untuk tetap sabar dan taat pada regulasi.

Apabila jemaah umrah nekat pergi haji tanpa visa resmi maka ibadahnya tidak memenuhi standar pelaksanaan haji. Marwan juga mengingatkan pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap jemaah haji ilegal tersebut.

DPR Usul Tutup Izin Visa Turis di Musim Haji

Lebih lanjut, Marwan Dasopang menyebut pihak Komisi VIII DPR RI dan pihak terkait berencana untuk melarang penerbitan visa turis saat musim haji. Hal tersebut sebagai upaya mencegah masyarakat yang ingin pergi haji tanpa prosedur resmi.

“Memang kunjungan ini ‘kan hak seseorang kunjungan ke Saudi. Tapi, ngapain berkunjung ribuan orang pada bulan-bulan haji? Itu ada motif, maka karena itu kunjungan, nanti kami ingin mengajak pemerintah pada saat bulan-bulan haji, visa kunjungan yang akan dipakai oleh orang Indonesia di-cut di imigrasi, tidak boleh berangkat,” kata Marwan dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Sabtu (18/5/2024).

Maktour Minta Pemerintah Tindak Tegas Biro Nakal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar