WNI Umrah Belum Kembali, Arab Saudi Mengimbau Jemaah Umrah Meninggalkan Makkah

WNI Umrah Belum Kembali
Mekah
banner 400x400

Direktur Operasional Maktour, Muhammad Rocky Masyhur menduga para jemaah itu saat ini menetap di rumah-rumah warga di sekitar Makkah. Kondisi ini tentu sedikit menyulitkan aparat setempat untuk menindaknya.

Untuk itu, Muhammad meminta pemerintah harus tegas menindak biro-biro perjalanan umrah yang patut diketahui sengaja menjanjikan para jemaahnya untuk bisa sekalian haji. Para pengelola biro umrah pun harus ikut bertanggung jawab untuk membujuk jemaah mereka membatalkan niat berhaji karena sangat berisiko.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Muhammad juga mengkhawatirkan kondisi di Arafah (khususnya ruang di Muzdalifah dan Minah). Menurutnya, bila ditambah dengan jemaah yang tidak resmi seperti model jemaah umrah tapi ikut haji, tempat di Arafah akan semakin terbatas.

Ancaman Penjara-Deportasi bagi Jemaah Haji Ilegal

Kepada detikHikmah, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah Jasam mengatakan jemaah haji ilegal akan dikenakan denda, dideportasi hingga di-banned selama 10 tahun.

“Mereka yang tidak punya visa atau izin haji kemudian nekat berhaji nanti kalau tertangkap itu akan didenda 10.000 riyal sama dengan Rp 40 juta. Bagi yang mengkoordinir akan kena hukuman penjara 6 bulan dan denda sampai 50.000 riyal atau Rp 200 juta,” ujarnya.

Berbagai mitigasi telah diupayakan oleh pemerintah Saudi. Ini dilakukan dengan pemeriksaan ketat, penerbitan smart card bagi jemaah haji serta tasreh.

Sosialisasi gencar dilakukan agar masyarakat yang ingin menunaikan ibadah suci paham bahwa berhaji harus menggunakan visa haji yang resmi, bukan visa turis maupun umrah.

Saudi Minta Jemaah Umrah Tinggalkan Makkah

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan jemaah pemegang visa umrah diminta segera meninggalkan Makkah sebelum visa kedaluwarsa. Ditegaskan pula jemaah yang masuk menggunakan visa umrah tidak diperkenankan menunaikan ibadah haji.

Hal ini disampaikan melalui media sosial X Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi (@MoHU_En).

“Memasuki Arab Saudi dengan visa umrah tidak mengizinkan Anda untuk menunaikan haji. Pastikan Anda mengikuti masa berlaku visa dan kembali sebelum visa kedaluwarsa,” tulisnya, dikutip Sabtu (18/5/2024).

Mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas dari pemerintah Saudi. Jemaah tanpa visa haji yang masih berada di Makkah atau area tertentu seperti Mina, Arafah, Muzdalifah, serta stasiun kereta Haramain di Rusaifah dan titik transit utama pada 2-20 Juni 2024 / 25 Zulkaidah-14 Zulhijah 1445 H akan dikenakan denda.

Sumber: detik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar