Menjerat Leher Ormas Keagamaan Dengan Tambang

Menjerat Leher Ormas Keagamaan
Menjerat Leher Ormas Keagamaan. Ilustrasi: tempo
banner 400x400

Keempat, sebagai “owner” akan jadi korban korupsi, manipulasi dan kolusi kontraktor dan investor. UU Minerba sendiri ternyata lebih ‘investor friendly’. Aktivis organisasi keagamaan akan memenuhi berita tentang OTT atau panggilan Kepolisian dan Kejaksaan. Pemegang IUP selalu terlibat dalam kerja mitra jahat. Nama baik organisasi keagamaan secara bertahap hancur.

Jurang jebakan (pitfall trap) pemberian IUP kepada yang bukan ahli menciptakan ketergantungan. Rezim penyandera akan memperoleh obyek penyanderaan baru, yaitu ormas keagamaan. Tinggal kualifikasi pilihan sandera apakah “rawat inap” atau “rawat jalan”. Amal usaha atau lembaga sosial garapan ormas keagamaan kelak akan terlilit tambang di lehernya.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Maka saat itu berlakulah pepatah :
“a small things can ruin big things” (karena nila setitik, maka rusak susu sebelanga).
Tambang dipastikan membelit dan membanting ormas keagamaan.

Selanjutnya terserah ormas keagamaan itu sendiri apakah masih memiliki mata hati dan cahaya Ilahi atau mata duitan dan terpaksa harus merangkak-rangkak di bawah kaki Jokowi ?
Niat baik Bahlil Lahadahila pun akan membuat ormas keagamaan menjadi bahlul dan tidak berwibawa.

Bandung, 20 Mei 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *