KPK Ungkap Pengadaan Fiktif Ratusan Miliar, Telkom: Tindak Lanjut Temuan Manajemen

KPK Ungkap Pengadaan Fiktif Ratusan Miliar
Telkom
banner 400x400

Hajinews.co.idPT Telkom mengomentari tudingan terkait pengadaan fiktif ratusan miliar yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PT Telkom menghormati dan mendukung upaya pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan perusahaan,” ujar VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Dia menegaskan, Manajemen Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif terkait proses hukum yang sedang berjalan. Hal tersebut, kata dia, sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN.

“Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan,” tegas Andri.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya membuka penyidikan terkait Telkom Group. Dugaan korupsi yang tengah diusut yakni pengadaan fiktif yang merugikan keuangan negara.

“Saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Group,” katanya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

“Pengadaan ini terindikasi fiktif, yakni terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah,” lanjut Ali Fikri.

KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, lembaga antikorupsi itu belum secara resmi mengumumkan identitas mereka serta detail konstruksi perkaranya.

“Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, dan pasal apa saja yang disangkakan ketika tim penyidik menilai alat bukti telah tercukupi,” ungkap Ali Fikri.

“Secara bertahap, kami akan berikan informasi jalannya proses penyidikan perkara ini kepada publik,” pungkasnya.

Sumber: beritasatu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *