Israel Kecolongan, Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Memeriksa Tentara dan Jalan di Jalur Gaza

Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Memeriksa Tentara
Yahya Sinwar
banner 400x400

Pada tanggal 7 Oktober, Hamas memimpin serangan lintas batas besar-besaran terhadap Israel.

Pihak Israel mengklaim, ada 3.000 penyerang yang menerobos perbatasan dengan Jalur Gaza dan menculik 253 orang untuk disandera di daerah kantong Palestina.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Tentu saja tidak mungkin untuk menentukan secara akurat jumlah tahanan yang masih hidup, namun yang pasti adalah jumlah tersebut lebih tinggi dari jumlah yang beredar di media Ibrani,” kata sumber tersebut.

Dia mengklaim, Hamas menahan sekitar 30 “jenderal dan perwira Shin Bet” yang ditangkap pada tanggal 7 Oktober, dengan mengatakan bahwa mereka ditahan di “lokasi yang sangat aman” dan “tidak mungkin untuk mencapai mereka.”

Adapun IDF secara resmi mengkonfirmasi kematian 34 orang yang diculik pada 7 Oktober dan masih ditahan oleh Hamas, mengutip informasi intelijen baru dan temuan yang diperoleh pasukan Israel yang beroperasi di Gaza.

Namun, para pejabat Israel dan AS mengatakan jumlah korban tewas mungkin jauh lebih tinggi.

Terdapat 133 sandera yang masih disandera.

Sumber tersebut juga mengklaim bahwa Hamas telah menawarkan untuk membebaskan 40 sandera pada tahap pertama proposal gencatan senjata sementara baru-baru ini, dan bukan hanya 20 orang, seperti yang dilaporkan di Israel.

Hamas akhirnya menolak usulan tersebut.

“Sejak berakhirnya putaran itu, kemarahan AS telah memuncak setelah gagal melalui semua upaya tekanan untuk memaksa perlawanan agar menerima syarat penyerahan demi kepentingan pemerintah pendudukan dan membebaskan tahanan Israel tanpa komitmen nyata untuk mengakhiri penderitaan rakyat Palestina,” kata sumber Hamas.

“Satu-satunya jalan untuk membebaskan tahanan pendudukan terletak pada negosiasi yang disertai komitmen gencatan senjata dan rekonstruksi,” kata sumber tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *