Hikmah Pagi: Perlukah Niat Haji dan Umrah Dilafazkan?

Perlukah Niat Haji dan Umrah Dilafazkan
Perlukah Niat Haji dan Umrah Dilafazkan
banner 400x400

Hajinews.co.idApakah niat umrah, haji, tawaf dan sa’i harus dilafazkan? Lantas kapan niat itu diungkapkan? Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan bahwa baik dalam salat, thaharah, puasa, maupun dalam semua ibadah Nabi SAW, termasuk haji dan umrah

Dalam buku “Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia” yang disusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, Syaikh Al-Utsaimin mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW ketika ingin haji atau umrah tidak mengatakan : “Ya Allah, saya ingin demikian dan demikian”.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Tidak terdapat riwayat dari Nabi SAW demikian itu dan beliau juga tidak pernah memerintahkan kepada seorang pun dari sahabatnya”. Yang ada dalam hal ini hanya bahwa Dhaba’ah binti Zubair, semoga Allah meridhainya, mengadu kepada Nabi SAW bahwa dia ingin haji dan dia sakit. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya:

فَقالَ النبيُّ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ: حُجِّي، وَاشْتَرِطِي أنَّ مَحِلِّي حَيْثُ حَبَسْتَنِي

“Berhajilah kamu dan syaratkan, bahwa tempatku Tahallul ketika aku tertahan. [Muttafaqun alaihi]. Sebab yang dinilai oleh Allah untukmu, apa yang kamu kecualikan.

Sesungguhnya perkataan di sini dengan lisan. Sebab akad haji sama dengan nazar. Dan bila manusia niat untuk bernazar dalam hatinya maka demikian itu bukan nazar dan tidak berlaku hukum nazar.

Oleh karena haji seperti nazar dalam keharusan menepatinya jika telah merencanakannya (niat), maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Dhaba’ah untuk mensyari’atkan dengan mengatakan: “Jika aku terhalang oleh halangan apapun, maka tempatku ketika aku terhalang”.

Adapun hadis yang menyatakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Jibril datang kepadaku dan berkata: “Salatlah kamu di lembah yang diberkati Allah ini, dan katakanlah: ”Umrah dalam haji atau umrah dan haji”.

Maka demikian itu bukan berarti bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan niat. Tetapi maknanya bahwa Nabi SAW menyebutkan manasiknya dalam talbiyahnya. Karena Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengucapkan niat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *