MenkoPolhukam Panggil Kapolri Usai Densus 88 Intai Jampidsus

MenkoPolhukam Panggil Kapolri
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam) Hadi Tjahjanto
banner 400x400

“Tapi yang jelas begini lho, kita melihat secara umum saja, aman. Tidak ada apa-apa,” ujar Menko Polhukam.

Hadi mengatakan bahwa ia akan berbicara dengan Kapolri dan Jaksa Agung.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Biarlah biar saya nanti akan berbicara dengan keduanya,” kata Hadi.

“Yang penting masyarakat itu adalah melihat kedua institusi ini tetap terjaga marwahnya. Enggak papa, semuanya aman. Percaya sama saya, nanti kalau ada apa-apa, saya akan bicara,” ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi terkait isu adanya upaya penguntutitan terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

“Sampai saat ini, saya belum tahu informasinya,” kata Ketut dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (26/5/2024).

Ketut juga menjelaskan terkait pengawalan yang dilakukan oleh personel Polisi Militer (Pom) TNI di Kejagung.

Menurut dia, pengamanan oleh militer memang bagian dari pengawalan di Kejagung.

“Kalau pengawalan dan penjagaan di Kejagung sebagian memang dari TNI karena bagian organik dari Jampidmil (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer) Kejagung,” ujar Ketut.

Namun, belum ada keterangan atau konfirmasi resmi dari Kejagung terkait kebenaran dari peristiwa penguntutitan tersebut.

Sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).

Disebutkan bahwa anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.

Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi di PT Timah Tbk yang merugikan negara senilai Rp 271 triliun.

Sumber: wartakota

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar