Kultum 458: Haji dan Umrah Wajib Sekali Seumur Hidup

Haji dan Umrah Wajib Sekali Seumur Hidup
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.
banner 400x400

Perlu diketahui, bahwa Ibadah umrah juga wajib, sekali seumur hidup. Pendapat paling kuat adalah wajib hukumnya sekali seumur hidup bagi yang mampu. Para ulama berdalil dengan firman Allah Subahanhu wata’ala,

وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Artinya:

Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah (QS. Al-Baqarah, ayat 196). Terbaca jelas di dalam ayat ini, bahwa haji dan umrah disebut secara bergandengan yang ini menunjukkan kesatuan yang wajib. Begitu juga di dalam dalil lainnya, wanita juga diperintahkan untuk berjihad, yaitu dengan haji dan umrah. Dengan demikian, jika wanita saja diwajibkan lantas bagaimana dengan laki-laki.

Suatu ketika ummul mu’minin ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Iya, dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh” (HR. Ibnu Majah no. 2901). Alhamdulillah, ibadah haji dan umrah bisa dilakukan secara berbarengan dalam sekali safar.

Namun yang menjadi ganjalan sampai saat ini adalah, daftar tunggu yang dikenal dengan sebutan waiting list sangat panjang. Waktu tunggu untuk berangkat haji ini bervariasi satu daerah dengan yang lain, bahkan satu kabupaten dengan yang lain. Kendati sudah diatur sedemikian, masih juga ada jamaah yang bisa menyerobot untuk mendapat giliran lebih awal seperti orang menyerobot antrean dalam barisan.

Satu hal yang perlu diketahui adalah bahwa tindakan menyerobot antrean tergolong dalam tindakan maksiat badan. Perbuatan ini wajib untuk dihindari. Tidakan menyerobot antrean bisa menimbulkan kekacauan, bahkan perselisihan, dan yang pasti tindakan demikian jelas menyakiti hati orang yang lebih berhak mendapat giliran.

Di dalam kitab “Sullam at-Taufik” disebutkan bahwa menyerobot antrean adalah perbuatan maksiat badan. Padahal antrean itu satu upaya untuk menciptakan ketertiban dan keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Rasulllah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ إِلاَّ

شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا

Artinya:

Orang-orang Muslim itu berada di atas syarat-syarat mereka, kecuali syarat yang mengharamkan hal yang halal, atau menghalalkan hal yang haram (HR. at-Tirmidzi). Jadi selayaknya, mereka yang sudah sekali berhaji, memberikan giliran kepada yang menunggu giliran. Wallahu a’lam.

Semoga sedikit yang kita baca ini membuat kita bersyukur atas hidayah Allah Subhanahu wata’ala, dan kalau sekiranya bisa memberi manfaat bagi yang lain, mari kita share kultum ini kepada sanak saudara dan handai taulan serta sahabat semuanya, semoga menjadi jariyah kita semua, aamiin.

اَلْحَمْدُ للَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Sumber : Ahmad Idris Adh.                                    —ooOoo—

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *