Ketika Ormas Mengelola Tambang: Dua Ormas Islam Merespons Berbeda, PBNU Siap, Muhammadiyah Tak Terburu-Buru

Ketika Ormas Mengelola Tambang
banner 400x400

Hajinews.co.idAdanya Izin pengelolaan pertambangan untuk organisasi massa (ormas), dua ormas Islam penting di Indonesia, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah angkat suara terkait terbitnya keputusan pemerintah (PP).

Keputusan PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (30/5/2024).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Pada PP terakhir, terdapat pasal baru yakni pasal 83 A yang membolehkan organisasi masyarakat dan keagamaan mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP).

Terkait hal ini, PBNU dan Muhammadiyah memiliki perbedaan respons soal terbitnya PP ini.

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya pun menyebut pihaknya siap untuk mengelola konsesi tambang yang diberikan pemerintah.

Namun, Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu’ti berpandangan beda di mana pihaknya tidak ingin tergesa-gesa untuk menerima konsesi tambang dari pemerintah.

Dia mengaku pihaknya akan mengukur terlebih dahulu kemampuan Muhammadiyah jika akan diberi konsesi tambang.

Selengkapnya berikut respons dari PBNU dan Muhammadiyah menanggapi PP yang memperbolehkan ormas mengelola tambang:

PBNU Ngaku Siap Kelola Konsesi Tambang

Gus Yahya menegaskan PBNU siap untuk mengelola konsesi tambang yang diberikan pemerintah.

Dia mengklaim organisasi yang dipimpinnya memiliki sumber daya hingga jaringan bisnis yang mampu mengelola tambang.

“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumberdaya-sumberdaya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya dalam siaran pers, Senin (3/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Gus Yahya menyebut PBNU telah memiliki jaringan yang terstruktur dari pusat hingga akar rumput yang dapat melayani masyarakat.

PBNU, kata Gus Yahya, juga bakal menyiapkan manajemen baru untuk pengelolaan konsesi tambang tersebut.

“Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya,” ujarnya.

Di sisi lain, terkait terbitnya PP ini, Gus Yahya memuji Jokowi karena telah berani melakukan hal tersebut.

PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormasormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama,” puji Gus Yahya.

Muhammadiyah Tak Ingin Tergesa-gesa

Pernyataan berbeda disampaikan oleh Muhammadiyah dalam menyambut PP ini.

Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengungkapkan pihaknya tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil putusan jika ada tawaran konsesi tambang.

Abdul Mu’ti menuturkan hal tersebut demi tidak menimbulkan masalah baru bagi organisasi dan masyarakat.

Di sisi lain, sambungnya, Muhammadiyah juga belum berbicara dengan pemerintah pasca penetapan PP tersebut.

“Sampai sekarang tidak ada pembicaraan pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang.”

“Kalau ada penawaran resmi pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama. Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara,” jelas Abdul Mu’ti dikutip dari laman Muhammadiyah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *