Hajinews.co.id – Komisi VIII DPR RI akan membahas masalah alokasi tambahan kuota jemaah haji tahun 2024. Diketahui, Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000.
Hal itu diungkapkan Maman Immanul Haq, Anggota Komisi VIII DPR, dalam diskusi bertajuk “Evaluasi dan Catatan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024″ di Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen (PPID), Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (20 Juni 2024).
“Kita pun tahu bahwa tambahan kuota di 20.000 kuota, itu memunculkan pertanyaan. Ke mana sebenarnya kuota-kuota itu? ini yang harus dipertanyakan,” kata Maman dalam paparannya secara daring.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku tak ingin kuota tambahan disalahgunakan. Orang seharusnya berangkat haji menjadi kalah dengan yang mampu membayar kepada oknum tersebut.
“Jangan sampai ada oknum-oknum yang menjualbelikan kuota, dan itu menggeser sistem e-Haj. Sehingga, ada orang yang seharusnya berangkat, itu kalah dengan orang yang bisa atau mampu membayar lebih,” ujarnya.
Maman memastikan akan mendalami alokasi kuota tambahan haji 2024 kepada Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, hal ini juga merupakan salah satu catatan sekaligus evaluasi dari pelaksanaan ibadah haji 2024.
“Ini perlu dijadikan alasan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh,” pungkasnya.
Sumber: inews