Kultum 510: Madinah Kota Besar Tersehat Menurut WHO

Madinah Kota Besar Tersehat Menurut WHO
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.co.id – Mungkin tidak banyak yang tahu, dan memang begitulah media sosial tidak banyak yang menyorot, apalagi berpihak kepada Islam, bahwa, Madinah atau Medina adalah ‘kota sehat’ besar pertama di dunia menurut Organisasi Kesehatan Dunia WHO. Dalam sebuah tajuknya, sebagaimana ditulis oleh Adeel Malik pada 26 Januari 2021, The Gulf News, yakni Organisasi Kesehatan Dunia telah mengakui kota suci Madinah di Arab Saudi sebagai kota yang sehat setelah memenuhi semua standar global yang disyaratkan oleh organisasi itu untuk menjadi kota yang sehat. Madinah telah menjadi kota besar pertama dengan populasi melebihi dua juta orang yang diakui oleh WHO.

Menurut WHO, “kota yang sehat adalah kota yang terus menerus menciptakan dan meningkatkan lingkungan fisik dan sosial serta memperluas sumber daya komunitas tersebut.

Semua itu memungkinkan manusia untuk saling mendukung satu sama lain dalam menjalankan semua fungsi kehidupan dan berkembang secara maksimal”.

Program kota sehat di kota ini menampilkan kemitraan strategis dengan Universitas Taibah untuk mencatat semua persyaratan dan prosedur pemerintah sesuai dengan peraturan, bukti, dan prosedur global, dan merekamnya di platform elektronik untuk tinjauan organisasi.

Ini telah membentuk masyarakat amal khusus dan mendukung mereka dengan proyek-proyek berkualitas dalam kemitraan dengan lembaga pemerintah.

Dr. Abdul Aziz Al Sarani, rektor dan ketua panitia Universitas Taibah di wilayah tersebut, mengatakan bahwa program tersebut merupakan skema pencegahan yang bertujuan untuk meningkatkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi yang mempengaruhi kesehatan.

Koordinator program kota sehat WHO di Madinah, Ahmed bin Obaid Hammad, mengatakan

“Rekomendasi organisasi agar Medina menjadi pusat pelatihan lokal dan internasional adalah pencapaian terbesar dari program kota dan “kami semua bangga akan hal itu”.

Program Kota Sehat diluncurkan pada tahun 1986 di negara-negara maju yaitu Kanada, Amerika Serikat, Australia, dan banyak negara Eropa. Namun, pada tahun 1994, negara-negara berkembang menggunakan sumber daya dan strategi implementasi dari keberhasilan awal untuk memulai program mereka sendiri. Saat ini, ribuan kota di seluruh dunia merupakan bagian dari jaringan Kota Sehat dan ada di seluruh wilayah WHO di lebih dari 1.000 kota di seluruh dunia.

 

Sebagai Muslim kita mungkin patut bertanya, “Mengapa Madinah demikian?”. Kita juga perlu tahu bahwa nama lain Madinah adalah Madinaturrasul (kotanya Raul), Madinah al Munawwarah (Madinatulmunawwaroh = kota yang menyinari), atau juga disebut salah satu dari Haramain (dua tanah yang diharamkan). Di dalam berbagai hadits pun disebutkan atau dibahas dalam bab atau topik (tempat yang) haram atau diharamkan.

Untuk itu mari kita melihat dua hadits yang sejalan gelar serta pernyataan tentang ini semua. Pertama,

حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ، حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ يَزِيدَ،

حَدَّثَنَا عَاصِمٌ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ الأَحْوَلُ،

عَنْ أَنَسٍ ـ رضى الله عنه ـ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم

قَالَ ‏  الْمَدِينَةُ حَرَمٌ، مِنْ كَذَا إِلَى كَذَا،

لاَ يُقْطَعُ شَجَرُهَا، وَلاَ يُحْدَثُ فِيهَا حَدَثٌ،

مَنْ أَحْدَثَ حَدَثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ

وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ ‏‏‏.‏

Artinya:

Dikisahkan oleh Abu Nu’man, dikisahkan Tsabit ibn Yazid, dikisahkan ‘Asim Abu Abdirrahman Ahwal, dari Anas Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Madinah adalah tempat suci dari tempat itu ke sana. Pohon-pohonnya tidak boleh ditebang dan tidak ada bid’ah yang harus dilafalkan atau dosa apa pun yang harus dilakukan di dalamnya, dan siapa pun yang membuat bid’ah di dalamnya atau melakukan dosa ( perbuatan buruknya), maka dia akan dilaknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia” (HR. Bukhari no. 1867).

Kedua, sejalan dan senada dengan riwayat di atas,

حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ،

عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ، عَنْ أَنَسٍ ـ رضى الله عنه ـ

قَدِمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم الْمَدِينَةَ فَأَمَرَ بِبِنَاءِ

الْمَسْجِدِ فَقَالَ ‏  يَا بَنِي النَّجَّارِ ثَامِنُونِي ‏‏‏.‏

فَقَالُوا لاَ نَطْلُبُ ثَمَنَهُ إِلاَّ إِلَى اللَّهِ‏.‏

فَأَمَرَ بِقُبُورِ الْمُشْرِكِينَ، فَنُبِشَتْ، ثُمَّ

بِالْخِرَبِ فَسُوِّيَتْ، وَبِالنَّخْلِ فَقُطِعَ،

فَصَفُّوا النَّخْلَ قِبْلَةَ الْمَسْجِدِ‏.‏

Artinya:

Dari Abu Ma’mar, diriwayatkan Abdul Warits, dari Abi Tayyah, dari Anas Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Medina dan memerintahkan sebuah masjid untuk dibangun dan berkata, “Wahai Bani Najjar! Tawarkan kepadaku harga tanahmu”. Mereka berkata, “Kami tidak menginginkan harganya kecuali dari Allah” (yaitu mereka mengharapkan pahala dari Allah karena menyerahkan tanah mereka secara cuma-cuma). Jadi, Nabi Shallalhu ‘alaihi wasallam memerintahkan kuburan orang-orang kafir digali dan tanah diratakan, dan pohon kurma ditebang. Pohon kurma yang dipotong difiksasi ke arah kiblat masjid (HR. Bukahri no. 1868). Allahu ya’lam.

Semoga yang kita baca ini menjadi pengingat dan menambah iman kita, dan kalau sekiranya bisa memberi manfaat bagi yang lain, mari kita share kultum ini kepada sanak saudara dan handai taulan serta sahabat semuanya, semoga menjadi jariyah kita semua, aamiin.

اَلْحَمْدُ للَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Sumber : Ahmad Idris Adh.                             —ooOoo—

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *