Banyak Perbaikan, Sekjen IPHI Pertanyakan Pansus Angket Pengawasan Haji

Banyak Perbaikan, Sekjen IPHI Pertanyakan Pansus Angket Pengawasan Haji

Hajinews.co.id — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Abidin Syah Siregar mempertanyakan ihwal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji. Padahal, menurutnya pelaksanaan haji yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) sudah banyak mengalami perbaikan.

“Jadi kami tidak mengerti ada apa di balik ini,” kata Abidin dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Senin (15/7/2024) sebagaimana Hajinews ikuti.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Terkait keterlambatan pemulangan jemaah sampai 28 jam, Abidin menyebut, bukan kesalahan pihak penyelenggara haji.

Hal itu bisa dipertanyakan pada pihak lain. “Dalam hal ini dengan (maskapai) Garuda, ke sana dong pertanyaannya,” ujarnya.

Begitu juga, kata dia, terkait penyalahgunaan kuota haji.  Abidin menjelaskan penyalahgunaan kuota haji terjadi sebelum keberangkatan.

“Tentunya itu sudah disiasati oleh pengawas bukan penyelenggara. Penyelenggara sangat banyak aktivitas yang dikerjakan, saya tahu betul bagaimana Kemenag mempersiapkan haji yang begitu ngejelimet (susah),” ucapnya.

Abidin menilai pengawasan DPR dalam pelaksanaan haji di tanah suci tidak optimal saat ini. Padahal, sesuai ketentuan yang lazim, seharusnya pengawasan yang efektif itu dilakukan masyarakat yang diorganisir menjadi sebuah lembaga independen dan mandiri.

“Lembaga ini mempunyai kewenangan langsung untuk menyampaikan laporan kepada presiden. Sebagai penanggung jawab tertinggi semua kegiatan ketatanegaraan,” katanya.

Meski demikian , ia  berharap Pansus Angket Pengawasan Haji DPR ini dapat bekerja dengan jujur dan transparan.  Menurutnya, jika ada pelanggaran yang bertentangan dengan undang-undang maka harus diungkapkan.

Sebelumnya Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024), menyetujui pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji. Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang memimpin rapat tersebut dan memperoleh jawaban “setuju” para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *