Ini 3 Fakta Muhammadiyah Putuskan Terima Tawaran Kelola Tambang dari Jokowi

Ini 3 Fakta Muhammadiyah Putuskan Terima Tawaran Kelola Tambang dari Jokowi (foto istimewa)

Hajinews.co.id — Organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang menerima tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah bertambah satu. PP Muhammadiyah resmi menyatakan akan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Muhammadiyah menjadi ormas kedua yang mendapat izin tambang setelah Nadhlatul Ulama (NU). Hal ini diputuskan dalam Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Yogyakarta.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti yang membacakan keputusan konsolidasi nasional itu mengatakan Muhammadiyah berkomitmen untuk memperkuat dan memperluas dakwah dalam bidang ekonomi, salah satunya adalah pengelolaan tambang.

Mu’ti menyampaikan pihaknya sudah melakukan analisis masukan, pengkajian, dan mencermati kritik pengelolaan tambang. Pihaknya juga sudah menerima pandangan dari para akademisi dan pengelola tambang, ahli lingkungan hidup, majelis dan lembaga di lingkungan untuk pengelolaan tambang.

“Rapat pleno 13 Juli 2024 di kantor Jakarta memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan,” ujar Abdul Mu’ti membacakan keputusan Hasil Konsolidasi Nasional Muhammadiyah, ditayangkan virtual, Ahad (28/7/2024).

Tawaran pengelolaan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Muhammadiyah sebelumnya disampaikan melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Muhammadiyah juga sebelumnya telah membahas penawaran tersebut dalam rapat pleno pada 13 Juli 2024.

Berikut ini 3 poin penting dari pernyataan Muhammadiyah akan mengelola tambang:

1. Dikelola Profesional

Dalam hasil Konsolidasi Nasional menyebutkan Muhammadiyah akan berusaha semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab melibatkan kalangan profesional dari kalangan kader dan warga persyarikatan, masyarakat di sekitar area tambang, sinergi perguruan tinggi, dan penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam.

Muhammadiyah juga mengklaim telah memiliki sumber daya manusia yang amanah profesional dan berpengalaman di bidang pertambangan. Apalagi di beberapa perguruan tinggi Muhammadiyah pun memiliki program studi pertambangan, sehingga usaha tambang bisa jadi tempat praktik dan pengembangan bisnis dengan baik.

“Pengelolaan tambang sesuai ajaran Islam, konstitusi dan tata kelola profesional, amanah, penuh tanggung jawab, seksama, berorientasi pada kesejahteraan sosial, menjaga kelestarian alam secara seimbang dan melibatkan sumber daya insani yang andal dan berintegritas tinggi,” papar Abdul Mu’ti.

2. Kembalikan Izin Bila Ada Kerusakan

Abdul Mu’ti juga menyampaikan pihaknya berjanji akan mengelola tambang tanpa ada kerusakan. Bila saat mengelola tambang kerusakan terjadi, dia menyatakan pihaknya berjanji akan mengembalikan izin tambang ke pemerintah.

“Apabila pengelolaan tambang lebih banyak timbulkan mafsadat (kerusakan), maka Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan kembalikan izin pertambangan kepada pemerintah,” papar Mu’ti.

Lebih lanjut, pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan. Muhammadiyah juga akan mendukung semua usaha pengembangan sumber energi terbarukan yang ada di Indonesia.

Di sisi lain, dalam mengelola tambang Muhammadiyah berkomitmen untuk mengembangkan model bisnis yang berorientasi pada kesejahteraan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat.

“Pengembangan tambang akan diusahakan menjadi model usaha not for profit, keuntungan usaha akan dimanfaatkan untuk dukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah untuk masyarakat luas,” tegas Abdul Mu’ti.

3. Tim Pengelola Dipimpin Muhadjir

Muhadjir Effendy ditunjuk menjadi tim pengelolaan tambang oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Saat ini Muhadjir memiliki jabatan sebagai Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal PP Muhammadiyah.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengungkapkan penunjukan Muhadjir merupakan langkah kewaspadaan, kecermatan, dan keseksamaan Muhammadiyah dalam rangka menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari pemerintah.

Haedar menekankan penunjukan Muhadjir bukan karena kapasitasnya sebagai Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Namun, karena kapasitas Muhadjir di dalam organisasi Muhammadiyah.

“Karena sikap kewaspadaan, keseksamaan, dan kecermatan yang kami lakukan, kami menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai Prof Muhadjir Effendy selaku Ketua PP Muhammadiyah yang bidangi bisnis dan ekonomi, bukan sebagai Menko PMK,” tegas Haedar.

Adapun daftar tim pengelolaan tambang Muhammadiyah adalah sebagai berikut:

Ketua: Muhadjir Effendy
Sekretaris: Muhammad Sayuti
Anggota: Anwar Abbas
Anggota: Hilman Latief
Anggota: Agung Danarto
Anggota: Achmad Dahlan Rais
Anggota: Bambang Setiaji
Anggota: Arif Budimanta
Anggota: M. Nurul Yamin
Anggota: Azrul Tanjung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *