Waspadai Pintu Zina di Dunia Maya

Pintu Zina di Dunia Maya

Hajinews.co.idDampak negatif perkembangan dunia maya atau teknologi semakin nyata. Berbagai kemaksiatan di jejaring sosial media tidak mengenal waktu dan tempat. Selama ada sinyal dan paket internet, masyarakat bisa mengakses internet dimana saja dan tidak ada peluang untuk melakukan perbuatan maksiat.

Dai lulusan Universitas Islam Madinah, Arab Saudi, mengutip ceramah Ustad Ali Musri Semjan Putra menjelaskan, seringkali banyak dosa di dunia maya. Salah satunya adalah zina, seperti melihat aurat lawan jenis.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Tidak hanya itu, di dunia maya ada pula prostitusi via online. ”Ini jelas merupakan dosa. Seperti yang tertera dalam firman Allah SWT di Surah Al-Isra soal larangan mendekati zina,” kata Ustaz Ali Musri dalam salah satu kajiannya di majelis taklim di Jabodetabek.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas dan Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah bersabda ”

“Kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu(bisa) melakukan zina, kedua kaki itu(bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin.” (HR Bukhari dan Muslim)

Maraknya Pintu Zina

Saat mendengar kata zina, hal pertama yang terbesit dalam benak kita pasti perihal hubungan badan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan tanpa adanya atau belum terikat oleh ikatan pernikahan. Namun berdasarkan hadits di atas, zina yang dimaksud adalah segala perbuatan yang kita lakukan dan mengandung unsur zina.

Berkembangnya internet dan medsos, perbuatan ‘zina’ ini semakin terang-terangan. Dirangum dari berbagai sumber, berikut beberapa perbuatan yang mengandung unsur ‘zina’ yang harus muslimah waspadai :

1. Melihat foto lawan jenis

Memandang foto lawan jenis tanpa sengaja yang bukan mahram sampai terbayang-bayang hingga menimbulkan zina. Sama halnya dengan mengidolakan sesorang secara berlebih yang juga dapat menimbulkan zina.

2. Melihat foto dan video porno

Aktivitas sosial media lainnya yang perlu dihindari ialah melihat foto atau menonton video porno. Selain dapat menimbulkan nafsu juga akan mendatangkan dosa. Karena sudah jelas, Islam telah mewajibkan kepada umatnya untuk menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan oleh Syara’.

Allah Ta’ala berfirman:

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; … Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. …” (QS. An-Nur : 30-31).

3. Berbicara dengan lawan jenis melalui telepon

Tanpa disadari menelpon atau mengirim pesan suara kepada lawan bicara yang bukan mahramnya juga dapat menimbulkan zina. Apalagi, jika hanya membahas suatu hal yang tidak terlalu penting, seperti bercanda misalnya.

4. Chatting dengan lawan jenis

Serupa dengan poin sebelumnya, mengirim pesan kepada lawan jenis tanpa adanya suatu kepentingan tanpa disadari kita sudah berkhalwat dan mendekati zina. Khalwat sendiri merupakan keadaan di mana pasangan lawan jenis berdua-duaan padahal bukan mahramnya tanpa ditemani oleh mahram lain.

Karena itu, sebagai muslim kita harus bijak dalam menggunakan dan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi ini. Seringlah introspeksi diri, apa yang telah kita perbuatan dengan medsos kita. Yang terpenting selalu menjaga rambu-rambu agar kita terhindar dari perbuatan dosa dan maksiat, dan selalu memohon ampunan Allah Subhanahu wa ta’ala.

Wallahu A’lam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *